Kondisi Korban dan Pengakuan Keluarga
Ibu korban menceritakan bahwa anaknya pulang pada Kamis sore, 27 Agustus 2026, dalam kondisi menangis histeris, gemetar, ketakutan, dan mengalami syok. Korban bahkan disebut tidak ingin kembali menjalani kegiatan magang di kantor tersebut. Dalam kondisi masih menangis dan gemetar, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.
Kakak korban mengungkapkan adanya kedatangan oknum kepala dinas ke rumah keluarga korban pada Kamis malam. Oknum tersebut datang bersama sopir dan beberapa orang dari desa di Kecamatan Uram Jaya, dan disebut meminta maaf kepada orang tua korban sambil mengakui telah khilaf.
Upaya Damai Rp20 Juta dan Penolakan Tegas Keluarga
Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat setelah muncul upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Pihak terduga pelaku dikabarkan menawarkan uang kompensasi sebesar Rp20 juta sebagai bentuk permohonan maaf agar kasus tidak diperpanjang.
Namun, setelah mendapat perhatian luas dari publik serta pengawalan dari Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat, pihak keluarga korban dengan tegas menolak uang damai tersebut dan memilih menempuh jalur hukum demi keadilan.
Bantahan Terduga Pelaku: “Hanya Salah Paham”
Oknum kepala dinas yang dikonfirmasi terkait dugaan tersebut membantah tudingan. Ia menyebut kejadian tersebut sebagai kesalahpahaman dan menegaskan tidak memiliki niat melakukan perbuatan cabul. “Ini hanya salah paham. Saya hanya memegang tangannya karena saya lihat dia melamun dan tidak ada saya kasih uang 20 juta ,” ujar oknum kepala OPD tersebut. Jumat (28/8/2026).
Tanggapan Pemkab Lebong: Bergerak Cepat
Pemerintah Kabupaten Lebong bergerak cepat menelusuri informasi dugaan pelecehan yang dialami siswi SMK tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., mengatakan pemerintah daerah mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media.


Komentar