Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa penggeledahan di Kota Bengkulu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna mempertebal dan memperkuat konstruksi perkara di wilayah tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi berupa suap pengelolaan limbah kesehatan serta suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Sopyan Tasoni. Masyarakat pun menantikan kejelasan mengenai kasus apa yang menjerat pejabat tersebut dan apa isi dari empat koper yang dibawa penyidik KPK.
Perkembangan lebih lanjut terkait penggeledahan ini akan terus kami pantau dan update. Pantau terus berita-berita terbaru seputar pemberantasan korupsi di Indonesia hanya di sini. ( 4W1D )


Komentar