Komitmen DPRD Dukung Percepatan Pembangunan
Pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut atas Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2026 yang digelar Senin (13/7/2026). Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebong mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Keempat raperda yang diajukan merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Komisi II DPRD Lebong berkomitmen untuk mengawal pembahasan Raperda ini secara serius demi mewujudkan Kabupaten Lebong yang maju dan berkeadilan, sejalan dengan visi percepatan pembangunan daerah
” Dengan adanya regulasi yang kuat tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan seluruh pekerja di Kabupaten Lebong, baik sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan”, tegas Evan. (4W1D)


Komentar