Bengkulu Daerah Lebong Pemerintahan
Beranda » Komisi II DPRD Lebong Bahas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dukung Percepatan Pembangunan

Komisi II DPRD Lebong Bahas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dukung Percepatan Pembangunan

Komitmen DPRD Dukung Percepatan Pembangunan

Pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut atas Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2026 yang digelar Senin (13/7/2026). Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebong mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Keempat raperda yang diajukan merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Komisi II DPRD Lebong berkomitmen untuk mengawal pembahasan Raperda ini secara serius demi mewujudkan Kabupaten Lebong yang maju dan berkeadilan, sejalan dengan visi percepatan pembangunan daerah

” Dengan adanya regulasi yang kuat tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan seluruh pekerja di Kabupaten Lebong, baik sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan”, tegas Evan. (4W1D)

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka
<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement