Bengkulu Daerah Headline Hukum Lebong
Beranda » Kejari Lebong Bidik Dugaan Korupsi PDAM: PLT Direktur Diperiksa, Publik Menunggu Gebrakan

Kejari Lebong Bidik Dugaan Korupsi PDAM: PLT Direktur Diperiksa, Publik Menunggu Gebrakan

  • Dokumen keuangan PDAM periode 2023–2025.
  • Kebijakan manajerial yang dianggap merugikan keuangan daerah.
  • Laporan audit internal yang disebut memuat anomali pengelolaan anggaran.

“Kalau hanya sebatas panggil direktur, itu tidak cukup. Dokumen harus diamankan agar tidak diutak-atik. Jangan beri ruang bagi manipulasi,” ujar Domer, perwakilan PAMAL yang sebelumnya memimpin aksi unjuk rasa Agustus 2025 lalu.

Luka Lama: PDAM Carut-Marut, Rakyat Jadi Korban

PDAM Lebong bukan kali pertama jadi sorotan. Bertahun-tahun masyarakat mengeluhkan:

  • Air tak mengalir lancar, kualitas buruk, dan tarif yang tak sebanding dengan layanan.
  • Manajemen kacau, penuh sengketa aset dan laporan keuangan yang ditutup-tutupi.
  • Potensi kerugian negara yang kini tengah dihitung oleh auditor kejaksaan.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar administrasi. Kegagalan PDAM dalam mengelola layanan air bersih berarti merampas hak dasar publik: akses air sehat dan layak.

Respons Kejaksaan: Ujian Integritas

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Kejari Lebong menegaskan, penyelidikan PDAM merupakan bagian dari komitmen besar memberantas korupsi di daerah. Tekanan publik dianggap sebagai pemicu penting, namun integritas lembaga penegak hukum kini dipertaruhkan.

“Kami tidak mau kasus dipilih-pilih. Semua harus diselesaikan karena menyangkut dana publik dan hajat hidup masyarakat,” tegas Domer.

Bila penyidikan ini mandek, publik akan kehilangan kepercayaan. Namun jika Kejari berani membongkar hingga ke akar, kasus PDAM bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola BUMD di Lebong.

Pemanggilan PLT Direktur PDAM oleh Kejari Lebong menjadi babak awal dari drama hukum yang bakal panjang. Publik menunggu: apakah ini hanya riak sesaat, atau benar-benar langkah nyata membersihkan perusahaan air minum dari jerat korupsi.

Satu hal pasti, masyarakat tidak akan diam. Mereka menuntut transparansi, penegakan hukum tanpa kompromi, dan pelayanan air bersih yang layak sebagai hak konstitusional.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

Kasus PDAM Lebong kini jadi ujian: beranikah aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau kembali membiarkan publik jadi korban permainan elit?.(Yogie/DPT)

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement