Bengkulu Daerah Hukum Lebong Nasional
Beranda » Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Magang Di Lebong Tinggal Tunggu Ahli Pidana

Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Magang Di Lebong Tinggal Tunggu Ahli Pidana

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Darmawel Saleh, SH, MH

Lebong, dipatriot.com — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menimpa salah satu siswi SMKN yang sedang menjalani program magang, dengan terduga pelaku seorang pejabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong, hingga kini masih bergulir di tahap penyelidikan. Perkara yang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong pada 2 September 2026 tersebut belum juga menemukan titik terang, meski telah berjalan hampir sebulan sejak laporan diterima.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-2 tertanggal 23 September 2026 dengan Nomor: SP2HP/79/IX/RES.1.24./2026, yang dikirim ke pihak terduga korban atau Pelapor oleh penyidik Unit PPA Reskrim Polres Lebong telah melakukan serangkaian upaya hukum. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap terduga korban sebanyak dua kali dan terduga pelaku sebanyak dua kali. Namun, status hukum terduga pelaku masih sebatas sebagai pihak yang dimintai keterangan, belum naik ke tingkat penyidikan.

Bukti SP2HP Yang Dikirim Penyidik PPA Reskrim Polres Lebong Ke Pihak Pelapor

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH, MH, saat dihubungi dipatriot.com melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa pihaknya masih menunggu pendapat dari ahli pidana. Menurutnya, draf pertanyaan untuk ahli pidana telah dikirim dan saat ini tinggal menunggu jawaban. “Kita sedang mau periksa saksi ahli pidana, mudah-mudahan ada pencerahannya. Draft pertanyaan sudah dikirim ke ahli pidana, menunggu jawaban,” jelas Darmawel. Rabu (30/9/2026)

Dasar Hukum Penetapan Tersangka dalam KUHAP Baru.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka
<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement