3. Skandal Korupsi dan Moralitas Anggota Dewan.
Meski tidak secara langsung disebutkan di Lebong, publik waspada terhadap potensi skandal korupsi di tubuh DPRD.
Seperti kasus di DPRD Kepahiang, Benteng, Bengkulu Utara, DPRD Propinsi Bengkulu dan kasus lainnya di Kabupaten Kerinci (Jambi), 7 oknum DPRD setempat ditahan atas kasus korupsi proyek Pokir senilai Rp 5 miliar.
“Masyarakat Lebong khawatir praktik serupa terjadi di daerah kita ini terutama karena mekanisme Pokir (Pokok Pikiran) anggota dewan kerap tidak diawasi dengan baik” jelas kadeng
Kadeng juga menjelaskan dalam menghadapi gelombang protes, DPR RI secara nasional telah meminta maaf karena dianggap belum menjalankan tugas sebagai wakil rakyat secara optimal.
Namun, di tingkat daerah, anggota DPRD Lebong justru terlihat defensif,sama dengan pola aksi nasional yang terjadi di DPR RI,”Kemungkinan kalau jadi aksi nanti aksi masa akan menuntut :
1. Peninjauan Ulang Alokasi Anggaran Mobnas untuk pimpinan DPRD Lebong senilai Rp1,6 miliar.
2. Penyelesaian Tuntas Kasus Keracunan MBG dengan melibatkan badan independen.
3. Transparansi Pokir dan Mekanisme Pengawasan Anggaran untuk mencegah korupsi.
4. Peningkatan Keterbukaan Aspirasi dengan memaksimalkan reses dan mendengar keluhan rakyat” jelas Kadeng.
Berdasarkan pengalaman aksi di DPR RI Dipatriot.com, aksi berujung bentrokan dan insiden tragis, terdapat kekhawatiran aksi di Lebong akan berlangsung ricuh jika pemerintah daerah dan DPRD tidak segera merespons tuntutan rakyat.
Kapasitas komunikasi publik DPRD Lebong dipertanyakan, terutama karena mereka cenderung diam dalam menyikapi isu strategis seperti keracunan massal dan gesekan anggaran.
Perlunya Dialog Segera
Masyarakat Lebong menuntut perubahan konkret. DPRD Lebong harus segera membuka ruang dialog dan memperbaiki kinerja agar tidak menjadi sasaran kemarahan rakyat. Jika tidak, gedung DPRD berpotensi dikepung oleh massa yang kecewa, mengikuti pola aksi nasional yang terjadi di ibu kota. (Red)


Komentar