Lebong, dipatriot.com – Tim investigasi bentukan Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., telah merampungkan tugasnya mengusut kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong terhadap seorang siswi magang (PKL). Hasil investigasi kini telah dilaporkan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan sanksi terhadap pejabat terduga pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Investigasi sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., melalui Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, S.E., M.Si., Selasa (8/9/2026).
“Benar, sesuai dengan surat perintah tugas yang diberikan Bapak Bupati Lebong, kami tim investigasi yang diketuai oleh Sekda dan beranggotakan Asisten I, Inspektur Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas P3P2AKB, serta Kepala Badan Kesbangpol telah merampungkan pelaksanaan investigasi, klarifikasi, dan verifikasi terhadap kasus dugaan pelecehan ini,” jelas Nurmanhuri membacakan pernyataan resmi tim.

Nurmanhuri, M.Si, Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong
Tim investigasi telah memanggil dan meminta keterangan dari semua pihak terkait, baik korban (pelapor) maupun terduga pelaku (terlapor). Hasilnya akan segera diserahkan kepada Bupati selaku PPK untuk menentukan sikap akhir pemerintah daerah atas persoalan yang menjadi perhatian publik ini.
Dalam proses klarifikasi, terduga pelaku dilaporkan menyangkal telah memberikan uang senilai Rp 20 juta sebagai bagian dari upaya perdamaian, meskipun prosesi perdamaian tersebut melibatkan banyak orang dan saksi. Terduga pelaku juga membantah telah memeluk korban seperti yang disampaikan korban kepada para pihak, namun mengakui telah memegang tangan korban.
Keterangan terduga pelaku ini berbanding terbalik dengan kesaksian korban. Kepala Dinas P3P2AKB yang melakukan penjangkauan ke kediaman korban melaporkan bahwa kondisi korban diketahui mengalami trauma pasca kejadian.


Komentar