
Domer Andiko, Aktivis Mudah Kab. Lebong
Suara Rakyat: Deadline dari PAMAL
Di sisi lain, gelora masyarakat untuk segera memilih pemimpin desa definitif terus menguat. Kondisi saat ini mencatat bahwa dari total 93 desa di Kabupaten Lebong, sebanyak 66 desa masih dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) yang memiliki kewenangan terbatas, sementara hanya 27 desa yang memiliki kepala desa definitif.
Domer Andiko, seorang aktivis dan mahasiswa yang juga merupakan bagian dari PAMAL, menyampaikan kritik dan tenggat waktu tegas kepada Pemerintah Kabupaten Lebong. Melalui rilis yang diterima Dipatriot.com, Selasa (9/6/2026), ia mengingatkan agar tidak ada lagi cerita penundaan Pilkades tahun ini.
“Kami dari masyarakat yang tergabung dalam PAMAL sudah bergerak sejak zaman Kopli Ansori untuk memperjuangkan hak demokrasi masyarakat desa memilih pemimpinnya. Kami beri deadline kepada Pemkab Lebong, jangan ada lagi penundaan Pilkades tahun ini!” tegas Domer dengan lantang.
Ia juga menyoroti janji politik yang pernah disampaikan langsung oleh Bupati Azhari. “Ini merupakan salah satu janji Bupati Azhari dan Bambang. Waktu audiensi dengan PAMAL di rumah dinas Bupati Lebong, Bapak Azhari secara gamblang menyatakan bahwa Pilkades akan dilakukan dalam tahun 2026. Sekarang kami minta realisasi,” kenang Domer mengingatkan janji politik tersebut.
Hal ini membenarkan isu yang memang terus menjadi sorotan publik, di mana Bupati Azhari sempat menegaskan dalam audiensi tersebut bahwa pelaksanaan Pilkades terus diupayakan, sembari menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Kini dengan telah dikeluarkannya peraturan pemerintah dan Perda yang telah disahkan, masyarakat menuntut kejelasan dan kepastian waktu tanpa penundaan berarti. ( Red/dpt )


Komentar