Advertorial Daerah Lebong Pemerintahan
Beranda » Heru Dana Putra, Tancap Gas Kawal Pilkades Serentak

Heru Dana Putra, Tancap Gas Kawal Pilkades Serentak

Heru Dana Putra, Plt. Dinas PMD

Heru juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., atas kepercayaan yang diberikan. Dia bertekad untuk bekerja semaksimal mungkin dalam mengemban amanah, terutama menyukseskan Pilkades serentak di 78 desa. “Saya berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di 78 desa yang akan menggelar Pilkades, untuk senantiasa menjaga kondusifitas. Mari kita jaga situasi agar pelaksanaan pemilihan nantinya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin desa yang diharapkan,” imbau Heru.

Komitmen Penuh dan Target Pilkades Desember 2026

Saat dihubungi Dipatriot.com, Selasa (9/6/2026), Heru menjelaskan secara rinci mengenai posisi terkini regulasi Pilkades. Ia memastikan proses administrasi terus berjalan meski sempat mengalami dinamika di tingkat provinsi.

“Proses saat ini sudah masuk tahapan. Memang Perda sudah disahkan, akan tetapi harus direvisi draft RAPERDA ke Biro Hukum Pemprov Bengkulu. Ini sekarang sudah 3 kali revisi,” ungkap Heru menjelaskan lika-liku administrasi yang ditempuh.

Kendati demikian, ia memastikan hal tersebut tidak akan menjadi hambatan yang berarti untuk proses pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) selanjutnya. Dengan penuh keyakinan, ia menegaskan target realisasi pencoblosan. “Insya Allah, paling lambat bulan Desember 2026, Pilkades Lebong sudah bisa mencoblos,” tegas Heru dengan optimisme.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Komitmen ini sejalan dengan langkah nyata yang terus digenjot oleh Pemkab Lebong. Draf Raperda dan dilanjutkan lagi menyusun draft Perbub yang menjadi aturan teknis pelaksanaan pemilihan di 78 desa belum rampung dan saat ini  draft Raperda sedang memasuki tahapan registrasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu. Anggaran pelaksanaan pesta demokrasi ini juga telah dipersiapkan, dengan perkiraan kebutuhan dana mencapai Rp3,5 miliar.

Langkah ini merupakan buah dari kesepakatan dan kerja keras antara eksekutif dan legislatif. Sebelumnya, Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pilkades telah resmi disahkan oleh DPRD Kabupaten Lebong pada Kamis (30/4/2026), sebagai tindak lanjut janji politik Bupati dan Wakil Bupati untuk mempercepat proses Pilkades.

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement