Advertorial Bengkulu Daerah Hukum Lebong Nasional
Beranda » Enam MHA Rejang Di Lebong Terima SK Hutan Adat, Empat Usulan Gagal dan Luas Merosot Drastis

Enam MHA Rejang Di Lebong Terima SK Hutan Adat, Empat Usulan Gagal dan Luas Merosot Drastis

“Jangan hanya menjelaskan ke media. Datanglah ke masyarakat, duduk bersama, dan buka seluruh data verifikasi. Ini menyangkut hak ulayat yang telah diperjuangkan turun-temurun,” tegas Arwan.

Hingga berita ini diterbitkan, AKAR Foundation berjanji akan menyusun laporan lengkap dan mengadakan diskusi publik di Lebong dalam waktu dekat bersamaan waktu syukuran di Desa Embong uram kecamatan Uram Jaya kabupaten Lebong.

” Untuk enam MHA yang telah mendapatkan SK kita mengharapkan segera menyusun rencana pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan, sementara empat MHA lainnya kalau mau kita siap mengajukan banding dan usulan administratif ulang ke Kemenhut” tutup Erwin

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement