Bengkulu Daerah Headline Hukum Lebong Nasional
Beranda » Dugaan Pencabulan Siswi Magang oleh Pejabat OPD Lebong: Bantahan vs Fakta di Lapangan

Dugaan Pencabulan Siswi Magang oleh Pejabat OPD Lebong: Bantahan vs Fakta di Lapangan

Hot Line Dan Nomor Kontak WA, Tempat Melapor Jika Terjadi Dugaan Tindakan Pelecehan Kekerasan Terhadap PEREMPUAN DAN ANAK.

Desakan Aktivis untuk Penegakan Hukum

Aktivis senior Lebong, Arwan Basirin, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus yang sudah viral ini. Menurutnya, keterlambatan penanganan kasus dapat berdampak buruk pada kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur.

“Kami meminta APH dalam hal ini segera turun lakukan penyelidikan. Kasihan korbannya kalau berlarut-larut dan kekhawatiran kami dia tertekan mental mengingat ini sudah viral,” tegas Arwan.

Tak hanya itu, Arwan juga meminta tanggapan serius dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Lebong atas peristiwa menyedihkan ini. Ia mendorong agar Dinas yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi segera mengambil langkah konkret.

“Jangan teledor, Pemkab dan Pemprov segera turun tangan melalui PPA masing-masing. Ungkapkan sejelas-jelasnya dan lindungi generasi muda Indonesia ini khususnya Lebong,” pungkas Arwan dengan nada tegas.

Kronologi Kasus

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus ini bermula ketika terduga  korban yang masih berstatus siswi magang di salah satu OPD Kabupaten Lebong dipanggil ke ruangan oknum pejabat terduga sebagai pelaku tersebut, dengan alasan memberikan nasihat. Namun, korban justru mengalami perlakuan tidak senonoh yang membuatnya pulang dengan wajah sedih dan sembab.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Setelah dilaporkan orang tua korban kepada  Kepala Desa setempat, korban akhirnya menceritakan apa yang sebenarnya terjadi didampingi orang tuanya. Orang tua korban yang awalnya ingin segera melapor ke polisi, justru didatangi oleh terduga pelaku memintak maaf  yang menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan memberikan uang sebesar Rp 20 juta.

<< 1 2 3 4 >>

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement