Jakarta Nasional Pemerintahan Pendidikan
Beranda » DPR-Pemerintah Finalisasi Status Guru PPPK: Paruh Waktu Jadi Penuh, Penuh Waktu Bisa Jadi PNS 2027

DPR-Pemerintah Finalisasi Status Guru PPPK: Paruh Waktu Jadi Penuh, Penuh Waktu Bisa Jadi PNS 2027

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama MenPAN-RB Rini Widyantini dan Mensesneg Prasetyo Hadi Saat Konferensi Pers Terkait Permasalahan Status PPPK

Jakarta, dipatriot.com – Kabar gembira bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Pimpinan DPR RI bersama jajaran Pemerintah resmi memfinalisasi status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut menghasilkan kesepakatan strategis yang mengubah haluan kebijakan kepegawaian guru nasional. Hadir dalam pertemuan itu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta sejumlah wakil menteri terkait.

Tiga Skema Perubahan Status Guru

Berdasarkan hasil finalisasi, pemerintah menetapkan tiga skema perubahan status bagi guru PPPK:

Pertama, guru dengan status PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Kedua, guru yang saat ini berstatus PPPK penuh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pendaftarannya diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Ketiga, seluruh status kepegawaian guru PPPK akan dialihkan dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses diberi kesempatan menjadi PNS,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers.

Data Guru PPPK Nasional

Menteri PAN-RB Rini Widyantini memaparkan data terkini kepegawaian guru nasional. Saat ini jumlah guru yang berstatus PPPK mencapai 995.245 orang, dengan rincian PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru sebanyak 231.246 orang.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi, yang mencakup guru di lingkungan Kementerian Agama, Kemendikdasmen, serta Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement