Dengan telah resminya kepengurusan BMA, publik Kabupaten Lebong kini menanti realisasi janji-janji politik yang telah disampaikan, terutama pembentukan Perda Adat yang selama ini menjadi harapan bersama agar nilai-nilai leluhur tetap terjaga dan tidak lagi terjadi perbedaan pemaknaan adat antar wilayah. (Red/dpt)


Komentar