“Nah ini harapan kami dengan adanya BMA, tentu nanti tetap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membentuk Perda Adat. Kami silakan mereka menggodok dulu, setelah itu nanti kita berkolaborasi, berdiskusi,” tegasnya.
Bupati memaparkan bahwa cakupan Perda Adat nantinya akan meliputi wilayah dari Tapus sampai Sungai Lisai. Materi yang diatur mencakup adat perkawinan dan berbagai hal lain yang selama ini dianggap berbeda antar kecamatan.
“Harapan kami dengan adanya Perda Adat ini, nanti dari Tapus sampai Sungai Lisai berkaitan dengan adat perkawinan, terus hal-hal yang lain itu satu kesatuan. Sehingga tidak ada perbedaan antara satu kecamatan dengan kecamatan lain,” paparnya.
Ia juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat terkait adat selama ini. Perbedaan-perbedaan yang ada, lanjutnya, mudah-mudahan bisa diverifikasi menjadi satu kesatuan yang utuh.
Peran Adat dalam Bencana dan Pengelolaan Hutan
Tidak hanya soal adat istiadat perkawinan, Bupati Azhari juga menyoroti peran BMA dalam menyikapi bencana yang terjadi di Kabupaten Lebong, serta pengelolaan hutan adat dan tanah ulayat.
“Tentu di sini peran dari adat, terutama ketua beserta pengurus juga bahu-membahu. Mungkin dari segi adat atau yang berkaitan dengan hutan, menyangkut hutan adat, ulayat, yang mana yang bisa dikelola oleh masyarakat dan mana yang tidak. Ini nanti tentu akan membantu masyarakat dalam pengelolaan hutan,” jelasnya.
Soal Anggaran: Bupati Tak Mau “Dibully”
Dalam sesi wawancara yang berlangsung cukup cair, wartawan Dipatriot.com mengajukan pertanyaan tajam terkait penganggaran untuk program kerja BMA ke depan, mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas.
“Bapak Bupati, ini kan hari ini sudah di kukuh, bagaimana masalah penganggaran untuk program kerja BMA ke depan dengan keadaan kondisi keuangan daerah kita sekarang? Takutnya begini Bapak Bupati, kalau mereka nggak dianggarkan untuk program kerja, takut jadi LSM mereka?
Menanggapi hal tersebut, Bupati Azhari mengakui kekhawatiran itu benar adanya. Ia menjelaskan bahwa akan ada kolaborasi untuk hal-hal tertentu, namun semua tetap harus dikomunikasikan terlebih dahulu.


Komentar