Lebong, dipatriot.com – Di tengah guyuran hujan deras yang mengguyur kawasan Hulu Irigasi Mbong 3, Senin (31/8/2026), Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., dengan tegas mengambil langkah kontroversial. Di hadapan warga yang berdesakan di balik semak belukar Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning, ia menyatakan siap “mengambil risiko” dengan melangkahi batas kewenangan demi menyelamatkan musim tanam petani.
Langkah nekat itu diambilnya menyusul dua pemberitaan sebelumnya pada 25 dan 26 Agustus 2026, yang mengungkap keresahan warga akibat sedimentasi material bebatuan yang menghambat aliran Sungai Ketahun menuju Irigasi Mbung 3.
Berani Melangkahi Kewenangan
Dengan didampingi jajaran Dinas PUPR-HUB yang telah lebih dulu memobilisasi alat berat ke lokasi, Azhari mengakui secara blak-blakan bahwa penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ketahun sepenuhnya berada di tangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII – SDA PU Bengkulu.
Namun, dengan tegas ia membantah akan menunggu birokrasi panjang.
Memang DAS Ketahun adalah kewenangan BWS Sumatera VII, namun demi kepentingan masyarakat, kami siap mengambil risiko untuk mengatasi sedimentasi. Kami siap mengambil risiko demi kepentingan masyarakat, apalagi saat ini adalah dimulainya musim turun tanam,” tegas Azhari di hadapan awak media.
Risiko yang dimaksudnya jelas: secara administratif, tindakan ini bisa berimplikasi pada koordinasi lintas instansi. Namun baginya, kepentingan 700 hektare lahan persawahan yang terancam gagal tanam di tiga kecamatan—Bingin Kuning, Lebong Sakti, dan Lebong Tengah—jauh lebih urgent.
Antusiasme Warga di Tengah Hujan
Aksi nyata Bupati ini langsung membuncahkan antusiasme warga. Meskipun harus berjalan kaki melintasi semak belukar dan perkebunan warga dengan jarak yang cukup jauh, puluhan petani setia mengiringi langkah Azhari.
Dalam bahasa lokal Lebong, seorang warga yang ikut serta dalam peninjauan itu meluapkan rasa syukurnya:



Komentar