5. Peningkatan akses jalan penghubung, termasuk pembebasan lahan dan relokasi Jalan Talang Ratu yang rawan longsor
6. Penyediaan anggaran antisipasi bencana alam
7. Penyediaan sarpras untuk mendukung tugas Kepala Daerah dan Kepala OPD
8. Optimalisasi pajak daerah melalui Opsen Pajak PKN dan BPNKB
9. Penyediaan ruang terbuka hijau di beberapa kecamatan
10. Pemasangan lampu penerangan jalan menuju Lebong Terang
“Penyesuaian ini penting agar program pembangunan tetap relevan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebong,” tegas Azhari.
DPRD Siap Kaji Mendalam
Menanggapi penyampaian nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari rancangan APBD Perubahan secara mendalam dan seksama. Menurutnya, DPRD akan memanfaatkan waktu yang tersedia serta mengikuti jadwal pembahasan yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong.
“Menjadi tugas DPRD Kabupaten Lebong untuk mempelajari dan kami akan memberikan tanggapan, koreksi, serta saran dan masukan kepada pihak eksekutif, dengan berpedoman dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Carles Ronsen.
Ketua DPRD Lebong yang terkenal akrab dengan awak media ini selanjutnya menjelaskan rapat paripurna ini menjadi awal dari serangkaian pembahasan APBD Perubahan 2026 antara eksekutif dan legislatif. DPRD dijadwalkan akan melakukan pembahasan lebih lanjut melalui komisi-komisi yang ada sebelum akhirnya disetujui menjadi Perda APBD Perubahan.
” Dengan total anggaran mencapai hampir Rp700 miliar, APBD Perubahan 2026 kita berharap mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lebong, terutama pada sektor-sektor prioritas yang telah ditetapkan.” tutup beliau. (4W1D)


Komentar