Prioritas Anggaran Fokus pada Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur Jalan
Lebong, dipatriot.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8). Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lebong tersebut, terungkap bahwa total belanja daerah mencapai Rp693,7 miliar dengan defisit sekitar Rp24,3 miliar.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, SE didampingi Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, SH dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo, S.Kep, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Lebong. Dari pihak eksekutif, Bupati Lebong H. Azhari, SH MH tampak hadir bersama jajaran pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Lebong, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.
Pendapatan Didominasi Transfer, PAD Masih Minim
Dalam penyampaian notasinya, Bupati Azhari memaparkan proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp669.371.165.803,96. Angka ini didominasi oleh dana transfer dari Pemerintah Provinsi yang mencapai 83,74 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi pada porsi sisanya.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lebong masih sangat bergantung pada pemerintah provinsi,” ujar Azhari di hadapan para anggota dewan.
Sementara itu, total belanja daerah dialokasikan sebesar Rp693.705.746.494,35 dengan rincian:
· Belanja Operasi: Rp543.572.365.998,35
· Belanja Modal: Rp46.374.274.196,00
· Belanja Tak Terduga: Rp1.300.000.000,00
· Belanja Transfer: Rp102.459.106.300,00
10 ( Sepuluh ) Program Prioritas Jadi Sorotan
Bupati Azhari menegaskan bahwa APBD Perubahan 2026 disusun untuk merespons dinamika pembangunan yang tidak selalu dapat diprediksi saat penetapan APBD Murni. Sebanyak 10 program fokus utama menjadi prioritas dalam anggaran perubahan ini, meliputi:
1. Dukungan visi pembangunan “Lebong Maju, Berkeadilan, Berdaya Saing, dan Berwawasan Lingkungan”
2. Peningkatan pelayanan dasar bidang kesehatan
3. Peningkatan pelayanan dasar bidang pendidikan
4. Percepatan administrasi kependudukan (KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga)


Komentar