Hukum Jakarta
Beranda » Bukan Mainan! Total Rp250 M, Lembaga MAFIA Gebuk Meja Kejagung dengan 3 Laporan Korupsi Sekaligus

Bukan Mainan! Total Rp250 M, Lembaga MAFIA Gebuk Meja Kejagung dengan 3 Laporan Korupsi Sekaligus

Jakarta. Dipatriot.com – Lembaga Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) tak main-main. Mereka langsung melaporkan tiga dugaan kasus tindak pidana korupsi dengan nilai fantastis, lebih dari Rp250 miliar, ke Kejaksaan Agung RI.

Laporan yang diserahkan pada 5 Mei 2026 ini langsung diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Bukan sekadar seremonial, laporan yang dibawa langsung oleh Amirul Mukminin, SE., didampingi Rozi, HR. (Pimpinan Media Harian Rakyat Online selaku pelapor) itu sudah resmi tercatat dengan nomor: B1182, B-1183, B-1184/5/05/2026. Artinya, secara administratif sudah sah dan siap ditelaah.

Tekanan Publik: “Jangan Berhenti di Level Bawah”

Langkah MAFIA melaporkan tiga kasus sekaligus disambut sebagai bentuk tekanan publik agar penegakan hukum tidak setengah-setengah.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

“Ini bukan perkara kecil. Nilainya lebih dari Rp250 miliar. Kami ingin penanganan tidak berhenti di level bawah,” tegas Amirul Mukminin.

Tiga Proyek Raksasa yang Disorot:

1. Proyek Rekonstruksi Jalan Padang Betuah–Perbo (Batas Bengkulu Utara) senilai Rp51,88 miliar

       Diduga bermasalah mulai dari kualitas pekerjaan abal-abal hingga perubahan spesifikasi di tengah jalan.

2. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Bengkulu Utara sekitar Rp150 miliar

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

       Kasus ini disebut mandek. MAFIA mendorong masuk ke pengembangan “Jilid 2” karena dinilai belum menyentuh aktor utama. Yang kena hanya pelaksana lapangan.

3. Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Curup senilai Rp54,5 miliar

       Diduga tak kunjung rampung meskipun masa kontrak sudah berakhir.

Sorotan Tajam: Kasus Sawit Hanya Panggung Sandiwara?

MAFIA secara khusus mengkritik keras penanganan kasus PSR di tingkat daerah.

Calon Tunggal, Menang Tetap Suara Terbanyak

“Kasus replanting ini terkesan mandek dan seperti muter-muter di tempat. Baru menyentuh pelaksana lapangan, sementara pihak yang diduga punya peran besar belum tersentuh sama sekali,” ujar Amirul.

Hajar Mitos! Masa Pemeliharaan Bukan Tameng

Dalam laporannya, MAFIA juga menembak mitos yang kerap dipakai untuk menghindari hukum.

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement