Bengkulu Daerah Headline Hukum Lebong Nasional
Beranda » Peringatan Keras PAMAL: Hentikan Operasional PT IAM hingga Direksi Mau Turun Tangan

Peringatan Keras PAMAL: Hentikan Operasional PT IAM hingga Direksi Mau Turun Tangan

Kegiatan aksi PAMAL bersama masyarakat di PT.IAM 17 Mei 2025 lalu

LEBONG. Dipatriot.com  — Gelombang protes masyarakat terhadap PT Indoarabica Mangkuraja (IAM) dipastikan memuncak lagi. Setelah aksi pertama pada 17 November 2025 lalu, Perkumpulan Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) bersama masyarakat tiga desa penyangga akan kembali mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar dan durasi dua hari berturut-turut, 4–5 Mei 2026. Tak lagi sekadar unjuk rasa, kali ini mereka menuntut penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan hingga jajaran komisaris, direktur, dan manajer puncak hadir serta menjelaskan status hukum dan perizinan PT IAM.

Ancaman ini disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Lebong, Kasat Intelkam Polres Lebong, PT IAM, Kapolsek Lebong Selatan, Camat Lebong Selatan, media massa, dan arsip. Surat tersebut ditandatangani oleh Penanggung Jawab Aksi, Arwan Basirin, serta Koordinator Lapangan (Korlap) I, Domer Andiko.

Titik Didih Warga: Bukan Sekadar Emosi, tapi Hasil Investigasi

Aksi dua hari berturut-turut (Senin-Selasa, 4-5 Mei 2026) direncanakan mulai pukul 10.00 WIB di depan kantor PT IAM, Kecamatan Lebong Selatan. Peserta diperkirakan mencapai 100 orang, yang berasal dari PAMAL dan tiga desa penyangga: Desa Kutai Donok, Sukasari dan Mangkurajo Mereka akan membawa bendera Merah Putih, spanduk tuntutan, pamflet, dan pengeras suara.

Namun yang membuat aksi kali ini berbeda adalah muatan tuntutannya yang bersifat ultimatum. Domer Andiko, aktivis muda yang juga mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri, menegaskan bahwa masyarakat sudah lelah dengan janji-janji kosong.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

“Setelah hampir dua minggu kami investigasi dari Lebong sampai Bengkulu, ternyata PT IAM ini perizinannya amburadul. Mulai dari BBM, SIPPA, sampai laporan UKL-UPL asal jadi atau kongkalikong dengan pihak DLH. Kami tidak mau main-main lagi. Kami minta aktivitas PT IAM dihentikan sementara sampai para direksi dan komisaris hadir. Jangan hanya kirim staf lapangan. Mereka yang bertanggung jawab harus turun tangan,” tegas Domer kepada sejumlah wartawan.

Temuan PAMAL menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius pada tiga dokumen kunci:

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement