Bengkulu Daerah Hukum Lebong Nasional
Beranda » Sekda Lebong Tegaskan Negara Hadir dalam Tragedi Kekerasan Anak

Sekda Lebong Tegaskan Negara Hadir dalam Tragedi Kekerasan Anak

Sekda Lebong, Dr. H..Syarifudin, S.Sos, M.Si Bersama Pihak Polres Lebong, Bagian Humas Protokoler Lebong,

Lebong, dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bergerak cepat merespons kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban dilaporkan telah menjadi korban perkara serupa sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2024 dan 2026. Untuk menyinkronkan langkah penanganan hukum serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026) siang.

Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan kunci. Tampak hadir Plt. Kepala DP3AP2KB Lebong, Eropa, SKM; Plt. Kepala Badan Kesbangpol Lebong, Azhar, SH; Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH, MH, yang didampingi Penyidik Satreskrim Aipda Rangga Askar Dwi Putra; Kabag Prokopim Setdakab Lebong, Noris Herpiko, SIP; Camat Amen, Indera Istiawan, SKM; serta Lurah Amen, M. Yongki Fernando, SH. Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan antara penegakan hukum dan pemenuhan hak-hak korban.

Usai memimpin rapat, Sekda Syarifudin memberikan keterangan pers kepada awak media. Ia memaparkan sejumlah poin penting hasil pembahasan, khususnya terkait perkembangan dan langkah penanganan dugaan kekerasan seksual yang dialami korban. Dalam penjelasannya, ia membagi fokus penanganan ke dalam dua laporan hukum yang berbeda, yang keduanya menjadi atensi serius pemerintah daerah.

Terkait laporan pertama yang terjadi pada tahun 2024, Sekda Syarifudin menegaskan bahwa perkara tersebut sepenuhnya telah diserahkan kepada proses hukum yang berlaku. Ia meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak kepolisian, informasi tersebut dipastikan tidak benar.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka
<< 1 2 3 4 >>

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement