Bengkulu Daerah Hukum Lebong Nasional
Beranda » Kronologis Dari Ruang Dinas Ke Polres Lebong : Dugaan Pencabulan Siswi Magang di Lebong

Kronologis Dari Ruang Dinas Ke Polres Lebong : Dugaan Pencabulan Siswi Magang di Lebong

Olah TKP Dari Reskrim Lebong Atas Laporan Pihak Terduga Korban

Lebong, dipatriot.com – Sebuah ruang kerja yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik dan otoritas pendidikan, justru menjelma menjadi lokasi kelam dugaan pelecehan seksual. Seorang siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi korban perbuatan tidak senonoh atau pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala OPD setempat.

Para Awak Media 

Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah pemberitaan dari salah satu  Media Online, Jumat (28/8/2026) hingga laporan resmi diterima Polres Lebong pada Rabu (2/9/2026). Korban yang masih berstatus anak di bawah umur datang didampingi keluarga, Kepala Desa, serta tim pendamping dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP3APPKB Kabupaten Lebong.

Kronologi: Dari Panggilan ke Ruangan Hingga Ancaman Nilai

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, dugaan pencabulan  terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di luar ruangan ketika oknum Kepala OPD memanggilnya masuk ke dalam ruang kerja.

Setelah korban masuk, yang terjadi bukanlah pembinaan layaknya pembimbing magang. Korban diinterogasi mengenai status hubungan pribadinya, termasuk apakah dirinya sudah memiliki pacar. Pertanyaan personal itu kemudian berlanjut pada kontak fisik yang tidak diinginkan. Dalam pengakuannya, korban menyebut bahwa tangannya hingga pinggangnya dipegang oleh oknum pejabat tersebut.

Lebih mencengangkan lagi, setelah melakukan tindakan pecabulan, oknum pejabat tersebut melayangkan ancaman kepada korban. Ia mengancam tidak akan memberikan nilai magang jika korban berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Ancaman ini menjadi senjata psikologis yang sangat efektif, mengingat nilai PKL adalah salah satu syarat kelulusan bagi siswa SMK.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

<< 1 2 3 4 5 >>

Laman: 1 2 3 4 5

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement