Dukungan penuh dari warga Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Penghadang, menjadi modal utama percepatan proyek strategis ini.
Lebong, Dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHUB) mulai menggenjot percepatan pembangunan Jalan Ratu, dengan menggelar pembahasan penting terkait pembebasan lahan tahap dua. Pertemuan yang berlangsung pada hari ini di lokasi proyek itu dihadiri oleh unsur kecamatan, kepolisian, TNI, perangkat desa, serta puluhan warga setempat yang lahannya akan terdampak.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebong, Indra Gunawan. M.Si, dalam keterangannya usai pertemuan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari kunjungan Wakil Gubernur dan Komandan Distrik Militer (Dandim) Rejang Lebong ke lokasi Jalan Ratu beberapa waktu lalu.
“Hasil kunjungan Bapak Wakil Gubernur dan Pak Dandim ke lokasi tujuan, memberikan saran tegas agar dilakukan penambahan lahan untuk badan jalan dan drainase sepanjang akan dibangun selebar 10 meter. Ini untuk memastikan infrastruktur jalan lebih optimal dan tahan lama,” ujar Plt. Kepala Dinas PUPR Lebong kepada Dipatriot.com, Kamis (11/6/2026).
Sebelumnya, pada tahun 2025, pemerintah daerah telah melaksanakan pembebasan lahan awal dengan lebar 10 meter dan panjang kurang lebih 900 meter. Namun, setelah evaluasi bersama pemerintah provinsi dan TNI, lebar yang ada dinilai belum memadai untuk konstruksi jalan yang ideal plus saluran drainase di kedua sisi.
“Makanya kami turun pada hari ini. Kami langsung berhadapan dengan masyarakat yang tanahnya akan masuk dalam perluasan trase jalan. Alhamdulillah, dari hasil pertemuan hari ini, pada intinya masyarakat sangat mendukung program ini,” tegasnya.


Komentar