Nasional
Beranda » MENUJU KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

MENUJU KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

Muhammad Prihatno, Founder Azam Community, Eks Ketua KAHMI PROV. Bengkulu.

Oleh : Muhammad Prihatno

Pancasila bukan sekadar rumusan keyakinan bernegara; ia adalah sebuah perspektif ontologis tentang bagaimana manusia Indonesia memahami dirinya di tengah dunia. Dalam kelima silanya, Pancasila menawarkan bukan hanya norma-norma politik, melainkan cara pandang eksistensial yang mendalam terhadap keberadaan bersama. Di antara kelima sila itu, sila kedua—“Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”— dapat didekati secara filosofis, karena ia menyentuh inti dari pertanyaan manusiawi: apa artinya menjadi manusia di tengah yang lain?

Yang menarik secara filosofis adalah pilihan kata para perumus: bukan “Kemanusiaan adalah yang adil dan beradab”, melainkan “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Kata penghubung “yang” di sini bukanlah sekadar partikel gramatikal biasa; ia membawa muatan ontologis yang signifikan. Dalam tradisi pemikiran Barat, kita mengenal perbedaan antara “is” (adalah) dan “which is” atau “that is” (yang). “Adalah” menunjukkan identitas esensial, definisi yang menutup; sesuatu ditempatkan dalam kotak makna yang tetap. Sebaliknya, “yang” membuka ruang relasional, kontekstual, dan historis. Kemanusiaan, dalam Pancasila, tidak didefinisikan secara aprioris sebagai “adil dan beradab”; ia justru dipahami sebagai kemanusiaan yang selalu bergerak menuju, yang selalu dalam proses menjadi adil dan beradab.

Pilihan “yang” ini mencerminkan sebuah sikap fenomenologis yang mendalam: kemanusiaan tidak pernah selesai, tidak pernah tiba pada esensi final. Ia selalu “yang”—relasional, terbuka terhadap interpretasi, terbuka terhadap kritik, terbuka terhadap sejarah. Dengan demikian, Pancasila tidak menawarkan doktrin kemanusiaan yang kaku, melainkan sebuah horizon—suatu ufuk makna yang terus menjauh seiring kita mendekatinya. Inilah yang membuat Pancasila tetap hidup: ia bukan dogma, melainkan perspektif.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka
<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement