Lebong, Dipatriot.com – Setelah sekian lama menanti, pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong akhirnya resmi dilantik Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei. Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah petinggi daerah, termasuk Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB. Msi, mantan Bupati Lebong Drs.H. Dalhadi Umar, unsur Forkopimda, Pj Sekda Lebong DR. H. Syarifudin, S.Sos, Msi, Anggota DPD RI Hj.Leni Haryati Jhon Latif, Msi serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong, (20 Mei 2026).

Mantan Bupati Lebong, Drs..H. Dalhadi Umar, Anggota DPD RI, Hj. Leni Haryati Jhon Latif..Msi, Aryanto Ketua BMA Lebong baru dil antik.
Dalam struktur kepengurusan yang baru dilantik, Ariyanto dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Sumardi sebagai Sekretaris, beserta jajaran pengurus lainnya.
Harapan Besar dari Pemerintah dan Masyarakat
Usai prosesi pelantikan, Bupati Azhari menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada awak media. Ia mengawali dengan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang hadir.
“Alhamdulillah, sudah cukup sekian lama BMA, pada hari ini, pas hari kebangkitan nasional 20 Mei, saya bisa melantik ketua BMA beserta pengurusnya. Tentu banyak harapan dari kami pemerintah daerah dan juga masyarakat Kabupaten Lebong,” ujar Bupati.
Menurut orang nomor satu di Lebong itu, setidaknya ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dituntaskan oleh BMA. Yang paling mendesak adalah pelaksanaan Kedurai Agung, meski ia mengakui bahwa ritual adat tersebut membutuhkan waktu dan proses tersendiri.
“Memang tadi tidak kita samakan karena menurut ketua, itu butuh waktu tersendiri, ada ritual-ritual yang mungkin cukup panjang. Saya mempersilahkan itu,” jelasnya.
Janji Politik: Perda Adat Disatukan dari Tapus hingga Sungai Lisai
Poin krusial lainnya yang ditegaskan Bupati adalah janji politik untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) Adat. Azhari berharap BMA dapat berkolaborasi aktif dengan pemerintah daerah dalam proses pembentukan perda tersebut.


Komentar