Lebong, dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional melalui penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan strategis. Rabu (19/8/2026), Tim Komite ASN Pemkab Lebong secara resmi memanggil 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk dalam kategori Box 7, 8, dan 9 untuk mengikuti proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui mekanisme Manajemen Talenta (Mantel).
Pemanggilan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Bina Praja Kantor Bupati Lebong ini dihadiri langsung oleh Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., serta Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesra, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si. Kehadiran para pimpinan daerah ini menegaskan keseriusan Pemkab Lebong dalam memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
Hanya Top Talent yang Berhak Maju
Dalam sistem Manajemen Talenta yang diterapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN dikelompokkan ke dalam beberapa tingkatan kapasitas. Kategori Box 7, 8, dan 9 merupakan kualifikasi tertinggi atau yang dikenal sebagai top talent. Hanya aparatur yang masuk ke dalam tiga kotak talenta teratas inilah yang memiliki “tiket” untuk dipromosikan ke jabatan pimpinan tinggi pratama.
Skema ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit yang menempatkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja sebagai dasar utama pengisian jabatan, bukan lagi berdasarkan senioritas atau kedekatan. Penilaian kompetensi JPT Pratama sendiri berorientasi pada empat faktor utama, yaitu kinerja, karakter, kapabilitas, dan motivasi.
Bupati: Tidak Ada Yang Diistimewakan
Bupati Azhari dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya perlakuan khusus. “Setiap peserta yang ikut seleksi memiliki peluang yang sama. Tidak ada yang diistimewakan, semua akan dinilai berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan integritas masing-masing,” tegasnya.


Komentar