Pemkab Lebong melalui BKD terus berkoordinasi dengan KPKNL terkait penghapusan aset mobnas yang rusak . Plt Kepala BKD Riswan Effendi menyatakan bahwa keputusan penghapusan atau lelang aset masih menunggu laporan kepada Bupati Lebong. Sementara itu, upaya penertiban aset juga melibatkan Tim Penertiban Aset yang akan turun ke lapangan untuk memeriksa mobnas yang tidak hadir dalam pendataan .
“Sesuai dengan komitmen Bapak Bupati Lebong,Kami bekerja keras dalam mendata,menertibkan,dan melacak aset Lebong kalau sudah hilang ” ungkap Riswan
Masalah penataan aset di Lebong membutuhkan penanganan serius dan tegas dari Pemkab dan APH. Dengan tunggakan pajak yang besar serta kerusakan aset yang diduga akibat penyalahgunaan wewenang, langkah hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu.
Masyarakat menunggu tindak lanjut konkret agar aset daerah tidak lagi menjadi ajang korupsi.( Red )


Komentar