Bengkulu Lebong Pemerintahan
Beranda » Tiga PPPK Lebong Dicoret, 609 Diperpanjang

Tiga PPPK Lebong Dicoret, 609 Diperpanjang

Lebong, dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten Lebong menuntaskan evaluasi terhadap 612 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Hasilnya, tiga orang dipastikan tidak mendapatkan perpanjangan Surat Keputusan (SK), sementara 609 lainnya dinyatakan lolos dan tetap diperpanjang masa kerjanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Syarifuddin, menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim penilai serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Proses ini menjadi dasar utama pemerintah daerah dalam menentukan keberlanjutan masa kerja pegawai berstatus PPPK.

“Evaluasi sudah kita selesaikan. Dari 612 PPPK penuh waktu yang dievaluasi, ada tiga orang yang dipastikan tidak mendapatkan perpanjangan SK,” kata Syarifuddin. Rabu (30/9/2026)

Ia menekankan keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak. Setiap PPPK dinilai berdasarkan hasil kinerja selama menjalankan tugas di perangkat daerah masing-masing. Kepala OPD turut memberikan penilaian terhadap pegawai yang berada di bawah koordinasinya, sehingga hasil akhir mencerminkan pertimbangan objektif dan terukur.

Menurut Syarifuddin, evaluasi menjadi instrumen penting untuk memastikan PPPK yang diperpanjang benar-benar memenuhi ketentuan serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

“Keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi tim bersama kepala OPD. Jadi ada proses dan pertimbangan yang dilakukan sebelum menentukan hasil akhirnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah berharap seluruh pegawai yang mendapatkan perpanjangan masa kerja dapat meningkatkan kedisiplinan, kinerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagi tiga PPPK yang tidak diperpanjang, keputusan tersebut merupakan konsekuensi dari proses evaluasi yang telah dilaksanakan. Pemkab Lebong memastikan penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan hasil kerja masing-masing pegawai secara adil.

Pemkab Lebong terus mendorong aparatur sipil negara, termasuk PPPK, agar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Evaluasi kinerja menjadi alat ukur sejauh mana tugas dan tanggung jawab tersebut dijalankan.

Dengan rampungnya evaluasi terhadap 612 PPPK penuh waktu, Pemkab Lebong kini dapat menentukan keberlanjutan masa kerja para pegawai sesuai hasil penilaian yang telah ditetapkan.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

“Pemerintah berharap para PPPK yang tetap diperpanjang dapat menjaga kinerja dan menjalankan tugas secara profesional,” pungkas Syarifuddin. (4W1D)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement