Lebong, dipatriot.com – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi mengumumkan tiga peserta dengan nilai terbaik dalam seleksi pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Tahun 2026. Pengumuman ini menjadi babak penting dalam proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Seleksi Nomor: 26/PANSELJPT.KL/2026 tentang Penetapan Tiga Besar Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun 2026, penetapan tiga peserta terbaik dilakukan setelah melalui seluruh tahapan seleksi yang ketat dan komprehensif.
Penetapan ini turut mengacu pada Berita Acara Nomor BA.17/PANSELJPT.KL/2026 tentang Penentuan Tiga Besar Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka. Dalam prosesnya, panitia juga memperhatikan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang berwenang dalam pembinaan kepegawaian nasional.
Daftar Tiga Peserta dengan Nilai Tertinggi
Adapun tiga peserta yang berhasil meraih nilai tertinggi dalam seleksi terbuka ini adalah:
No Nama Peserta Nilai Akhir
1 Dr. Syarifudin, S.Sos., M.Si 87,11
2 Dhendi Novianto, S.KM 81,57
3 Partono, SE, ME 80,13
Dr. Syarifudin, S.Sos., M.Si berhasil menduduki peringkat pertama dengan perolehan nilai 87,11, menjadikannya kandidat terkuat untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong. Di posisi kedua, Dhendi Novianto, S.KM meraih nilai 81,57, sementara Partono, SE, ME melengkapi tiga besar dengan nilai 80,13.
Proses Seleksi Berlangsung Transparan
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lebong, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes., M.Si menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seleksi ini kami lakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan asas profesionalisme, transparansi, serta objektivitas. Setiap tahapan telah kami lalui sesuai prosedur yang ditetapkan,” ujar Herwan Antoni dalam keterangan resminya.
Panitia seleksi memastikan bahwa tidak ada intervensi dalam proses penilaian. Semua peserta menjalani serangkaian ujian yang meliputi aspek kompetensi manajerial, sosial kultural, serta wawasan kebangsaan yang menjadi syarat mutlak bagi seorang pemimpin di lingkungan pemerintahan.
Tahapan Seleksi yang Dilalui
Proses seleksi terbuka ini melalui beberapa tahapan penting, antara lain:
1. Administrasi – Verifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan
2. Uji Kompetensi – Pengukuran kemampuan dan kapasitas peserta
3. Asesmen – Penilaian mendalam terhadap potensi kepemimpinan
4. Wawancara – Penggalian visi, misi, dan komitmen peserta
5. Penilaian Akhir – Rekapitulasi dan penetapan nilai
Semua tahapan tersebut dilakukan oleh tim asesor yang kompeten dan independen, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kualitas dan kapabilitas masing-masing peserta.
Keputusan Final dan Tidak Dapat Diganggu Gugat
Panitia seleksi menegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam pengumuman yang ditandatangani pada 26 Agustus 2026 di Tubei.
Pengumuman resmi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lebong untuk melanjutkan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah ke tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menuju Pemimpin Birokrasi yang Profesional
Dengan diumumkannya tiga besar peserta seleksi, proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong memasuki tahapan akhir. Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis yang berperan sebagai koordinator seluruh perangkat daerah dan menjadi ujung tombak pelaksanaan roda pemerintahan di kabupaten.
Tiga kandidat yang masuk dalam daftar akhir ini dinilai memiliki kompetensi dan kapabilitas yang memadai untuk memimpin birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebong ke depan. Masyarakat berharap sosok yang terpilih nantinya dapat membawa perubahan positif dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proses selanjutnya adalah penyampaian nama tiga besar calon kepada Bupati Lebong untuk kemudian ditetapkan satu nama yang akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah definitif, menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purna tugas.
Pengumuman ini sekaligus menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong dalam menerapkan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Lebong kini menantikan siapa di antara tiga kandidat terbaik ini yang akan dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah, pemimpin birokrasi yang akan mengarahkan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Bumi ” Swarang Patang Stumang ” ini. (4W1D)


Komentar