Lebong, dipatriot.com – Kabar terbaru datang dari kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMKN Lebong yang sedang magang. Tersangka, seorang pejabat berinisial FZ, mendadak mengeluh sakit dan harus menjalani pengobatan ke RSUD Lebong, sore ini. Kondisi ini mencuat setelah Advokatnya, Adv. Bambang Irawan, SH, menyampaikan bahwa kliennya selama tiga hari terakhir tidak memiliki nafsu makan dan merasakan sakit pada bagian perut.
“Sudah tiga hari ini klien saya tidak ada nafsu makan. Dokkes Polres Lebong sudah mengecek dan memberikan obat, sepertinya ada riwayat penyakit liver,” ungkap Bambang kepada awak media. Ia juga menegaskan bahwa prosedur perizinan berobat telah diajukan dan dikeluarkan oleh pihak Polres Lebong. “Izinnya kita ajukan dan diberi izin. Sekarang sedang dalam perjalanan ke rumah sakit,” jelasnya. Jum’at sore (23/10/2026).
Senada dengan itu, Kasat Reskrim Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH, MH, membenarkan bahwa tersangka sedang dalam proses berobat ke RSUD. Menurutnya, sebelum dibawa ke rumah sakit, FZ telah diperiksa dan diberi obat oleh tim Dokkes Polres Lebong. Ia menilai kondisi tersebut sebagai reaksi umum yang kerap dialami penghuni tahanan.
“Tadi dicek oleh Dokkes, memang ada gangguan kesehatan. Stres atau shock mungkin,” kata Darmawel. Namun, saat ditanya lebih lanjut soal penyakit yang diderita tersangka, ia enggan berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak medis. “Kurang tahu juga, mungkin kalau berobat dokter yang tahu. Kalau dalam tahanan tuh, segala penyakit bisa kambuh,” tambahnya.
Kasat Reskrim juga menanggapi santai dugaan bahwa sakit ini hanyalah akal-akalan tersangka untuk menghindari proses hukum. Ia menegaskan tidak ingin berprasangka buruk. “Nah itu dokter yang bisa. Kita ngomong akal-akalan tidak taunya sakit kan fitnah juga. Kalau terjadi apa-apa di sel karena sakit, kita juga yang digoreng orang,” tutup Darmawel.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka FZ masih menjalani perawatan dan pemeriksaan intensif di RSUD Lebong. Publik pun menantikan kejelasan atas kondisi kesehatan tersangka sekaligus kelanjutan proses hukum kasus pencabulan yang menjeratnya. (4W1D).


Komentar