Bengkulu Hukum Lebong Nasional
Beranda » Terduga Pejabat Cabul Belum Ditahan, Surat Damai Dipertanyakan

Terduga Pejabat Cabul Belum Ditahan, Surat Damai Dipertanyakan

Pejabat Terduga Cabul Sedang Diperiksa Penyidik Unit PPA Polres Lebong Didampingi Pengacaranya. Dan Surat Perjanjian Damai Antara Terduga Pelaku Dan Terduga Korban

Sedangkan menurut praktisi dan pengamat hukum belum mau disebutkan namanya dulu, dengan adanya pengakuan korban, kalau ada keterangan saksi yang merupakan kawan magang terduga korban yang melihat terduga korban keluar dari ruangan terduga pelaku dengan cemas , serta adanya saksi yang melihat usaha pemberian uang damai sebesar Rp 20 juta, apalagi ditambah bukti surat perdamaian, hal ini sudah cukup bagi penyidik untuk menetapkan status tersangka kepada terduga pelaku.

“ Kawan – Kawan terduga korban kalau melihat dia  keluar ruangan dalam keadaan cemas, trauma, dan ketakutan. Kemudian, ada yang melihat usaha pemberian uang damai sebesar Rp 20 juta, dan perjanjian damai ini mengindikasikan kejadian ini benar-benar ada. Dan  harus dimintai keterangan dari yang menandatangani dan yang mengonsep surat, baik pihak terduga korban maupun keluarga terduga  pelaku, apakah ada upaya pemalsuan dokumen disertai intimidasi yang dikaitkan dengan relasi kuasa sebagai pejabat publik, sehingga keluarga dan terduga  korban merasa tertekan untuk menandatangani surat tersebut,” jelas beliau, Jumat (11/9/2026).

Beliau juga sempat menyentil Polres Lebong terlalu menonjolkan bahwa kasus ini menyangkut pejabat publik.

“ Polres Lebong lebih mengedepankan nama baik pejabat, bukannya demi masa depan generasi pelajar yang trauma. Baik di masyarakat desa maupun di lingkungan sekolah, dia akan menjadi bahan perbincangan berupa olok-olokan,”  ujar  beliau.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lebong kapan pemeriksaan ulang  terduga pelaku dan saksi-saksi lainnya. (4W1D)

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement