Lebong, dipatriot.com — 28 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Lebong resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Pemda setempat, Kamis (27/8). Pelantikan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., ini menjadi langkah strategis mengisi kekosongan jabatan demi memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif.
Dalam sambutannya, Sekda Syarifudin menegaskan bahwa PAW bukan sekadar formalitas, tetapi upaya konkret menjaga kesinambungan pelayanan publik di tingkat desa. “Kita tidak ingin ada kekosongan yang menghambat pembangunan. Pelantikan ini adalah kepastian agar pemerintahan desa terus bergerak,” tegasnya.

Sekda berpesan keras kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan integritas tinggi. Ia mengingatkan bahwa BPD memiliki fungsi krusial sebagai mitra Kepala Desa, baik dalam pengawasan, pembahasan peraturan desa, maupun sebagai saluran utama aspirasi warga.
“Jadikan integritas sebagai landasan. BPD harus menjadi jembatan, bukan tembok, antara masyarakat dan pemerintah desa. Sinergi yang kuat adalah kunci agar pembangunan tepat sasaran dan transparan,” ujar Syarifudin.
Pemerintah Kabupaten Lebong optimis, dengan penguatan sinergi antara BPD dan perangkat desa, program pembangunan akan berjalan partisipatif dan menyentuh langsung kebutuhan warga. “Selamat bertugas. Mari kita bangun desa untuk kemajuan Lebong yang lebih baik,” tutup Sekda mengakhiri arahannya. (4W1D)


Komentar