Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa bahasa adalah cermin kualitas pelayanan publik. Dalam era digital seperti sekarang, di mana informasi menyebar dengan cepat, penggunaan bahasa yang ambigu atau salah justru dapat menimbulkan misinterpretasi di masyarakat. Pemkab Lebong berkomitmen untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang tertib, sopan, dan akuntabel.

Ke depannya, tim ini tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga menjadi motor penggerak program literasi bahasa di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui lokakarya dan bimbingan teknis, diharapkan kapasitas sumber daya manusia di Lebong dalam berbahasa Indonesia terus meningkat.
Dengan terbentuknya tim ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap akan tercipta ekosistem birokrasi yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga kuat secara budaya. Marwah Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara harus dijaga mulai dari ruang-ruang rapat paling tinggi hingga ke pelayanan masyarakat di tingkat desa. Mari bersama-sama wujudkan Lebong yang berbudaya dan berbahasa Indonesia santun. (4W1D)


Komentar