Bengkulu Daerah Hukum Lebong
Beranda » Polres Lebong Siap Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Magang

Polres Lebong Siap Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Magang

Kasat Reskrim Menyampaikan Perkembangan Kasus Dua Kasus Menyangkut Kekerasan Terhadap Anak Kepada Awak Media Setelah Rakor Selesai.

Lebong, dipatirot.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong terus menggenjot penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMKN yang tengah menjalani masa magang di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong. Kasus ini mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian publik setelah korban menceritakan peristiwa traumatis yang dialaminya kepada pihak keluarga. Aksi tidak terpuji yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial dan sejumlah media online, memicu gelombang kecaman dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH, MH, memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan penyidikan kasus ini. Saat ditemui awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kekerasan Terhadap Anak di Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Senen (14/9/2026), Darmawel menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif. “Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman secara intensif dan pengembangan. Hari ini kalau tidak salah hari ini ada pemeriksaan saksi salah satu pemilik rumah yang didatangi pertama terduga pelaku,” ungkap AKP Darmawel Saleh.

Pejabat Terduga Cabul Sedang Diperiksa Penyidik Unit PPA Polres Lebong Didampingi Pengacaranya. Dan Surat Perjanjian Damai Antara Terduga Pelaku Dan Terduga Korban

Penyidik dari Unit PPA telah memeriksa beberapa orang saksi untuk mengungkap tabir kasus ini. Pemeriksaan saksi kunci, termasuk pemilik rumah yang didatangi oleh terduga pelaku, menjadi fokus utama untuk memperkuat konstruksi hukum perkara. Darmawel memastikan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam mengusut tuntas kasus yang menimpa siswi magang tersebut. Ia berjanji akan mengungkap terang benderang dua kasus kekerasan seksual terhadap anak yang saat ini tengah viral di wilayah hukum Polres Lebong.

“Kami harap masyarakat bersabar dan percaya dengan kami untuk tuntaskan kasus ini sampai selesai,” pungkas Darmawel dengan nada tegas.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka
<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement