Bengkulu, dipatriot.com — Mantan Pejabat di lingkungan Dinas Pertanian dan Perikanan Era, Kopli Ansori,Bakal terganggu tidurnya, karena Laporan dugaan korupsi di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong yang disampaikan Lembaga Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) ke Polda Bengkulu kini memasuki tahap pendalaman serius oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu.
Laporan resmi disampaikan MAFIA melalui surat pengaduan yang diterima Polda Bengkulu pada 29 Juli 2026. Objek laporan mencakup pengelolaan anggaran Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang selama ini menjadi sorotan publik.
Pelaporan dilakukan setelah MAFIA mengkaji berbagai dokumen, termasuk laporan keuangan pemerintah daerah yang memuat sejumlah catatan mengenai pengelolaan pendapatan, belanja daerah, aset, perjalanan dinas, hibah barang, hingga administrasi keuangan.
Jenderal MAFIA, Amirul Mukminin, SE, menegaskan pelaporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara agar dikelola secara transparan dan akuntabel. “Kami berharap laporan ini diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Amirul
Respons Polda Bengkulu
Jenderal MAFIA, Amirul Mukminin, SE, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima komunikasi dari penyidik. “Intinya, pihak Polda Bengkulu ingin mengklarifikasi atas laporan kami dan meminta bukti-bukti harus kita lengkapi,” jelas Amirul.
Amirul mengungkapkan bahwa meskipun sebenarnya pihaknya tidak menginginkan publikasi berlebihan atas langkah hukum ini, namun ia mengapresiasi respons cepat dari aparat penegak hukum.
Proses Hukum Berlanjut
Amirul menegaskan bahwa MAFIA saat ini sedang menjalankan tahapan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pihaknya tidak ingin mengambil langkah terburu-buru, melainkan memastikan seluruh dokumen, bukti petunjuk, serta rangkaian surat menyurat tersusun secara lengkap.
“Kita saat ini sedang menjalankan mekanisme hukum. Nanti bukti – bukti laporan yang akan disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), semua sudah tersusun dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Amirul.


Komentar