Selanjut beliau juga menerangkan, kegiatan ini bukan hanya transfer informasi. Ia menjadi ruang konsolidasi data antara BPJS Kesehatan, Dinas PMD, camat, kepala desa, sekretaris desa, dan lurah. Dengan forum seperti ini, setiap pihak dapat mencocokkan data, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah tindak lanjut.” Desa memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan warga, mulai dari pendataan, penyampaian informasi, hingga penanganan keluhan. Kita tekankan desa aktif, persoalan kepesertaan dapat dideteksi lebih awal.” Terang Sekda Lebong.
Pemerintah Kabupaten Lebong berkomitmen terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pihak terkait. Komitmen itu diarahkan pada pelayanan kesehatan yang lebih baik, tertib administrasi kepesertaan, serta kepastian masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak dan akses layanan kesehatan. Desa dan kelurahan diharapkan menjadi kanal informasi yang aktif, bukan sekadar menunggu warga datang dengan keluhan.

Peserta Sosialisasi JKN Dari Berbagai Kalangan Masyarakt
Pemerintah Kabupaten Lebong juga menekankan bahwa kepastian status kepesertaan adalah bagian dari perlindungan sosial. Masyarakat berhak mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai peserta JKN, apakah iurannya dibiayai pemerintah melalui PBI JK, atau apakah statusnya perlu diperbarui. Kejelasan itu mencegah warga menunda berobat karena takut biaya. Pada akhirnya, kesehatan menjadi fondasi produktivitas dan kesejahteraan.
Melalui langkah ini, Pemkab Lebong sekali lagi sebagai penutup melalui Sekda Lebong, menegaskan bahwa JKN harus inklusif dan akuntabel. Sosialisasi bukan acara seremonial, melainkan pintu masuk perbaikan tata kelola data. Jika aparatur desa tertib dan status PBI JK masyarakat terpantau, layanan kesehatan dapat semakin mudah, tepat, dan bermanfaat.” Bersama, kita wujudkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebong.” Pungkas Syarif. (4W1D)


Komentar