
Rapat Lintas Sektor Mengatasi Kekeringan Di Kecamatan Bingin Kuning Dihadiri Pihak Disperkan Lebong/dpt
Berdasarkan pemantauan, Kabid PSP Disperkan saat itu sedang mengikuti rapat di Kantor Camat Bingin Kuning bersama masyarakat, perwakilan kelompok tani (poktan), kepala desa, serta unsur kecamatan. Rapat tersebut membahas langkah-langkah penanganan kekeringan secara komprehensif.
Jimi, selaku Kabid PSP, menjelaskan bahwa rapat tindak lanjut ini merupakan kelanjutan dari gotong royong yang sebelumnya telah dilakukan bersama masyarakat di lokasi sumber air. “Siap Kando, izin kando terkait dengan kekeringan wilayah Bingin Kuning khususnya Padang Peak dan sekitarnya. Barusan sudah selesai rapat kembali di kantor camat menindaklanjuti hasil kelapangan dan gotong royong yang sebelumnya sudah dilakukan secara bersama-sama masyarakat di lokasi sumber air,” jelas Jimi.
Kendala Akses dan Solusi Alternatif
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa langkah penanganan sudah direncanakan, termasuk peminjaman alat berat dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII. Namun, terdapat kendala akses yang menjadi penghambat.
“Kegiatan rapat bersama dihadiri pihak camat, perwakilan poktan, kades, dan korluh untuk wilayah Kecamatan Bingin Kuning yang terdampak. Langkah yang sudah diambil adalah peminjaman alat berat ke BWS Sumatera VII, karena sumber air hanya dari sungai tersebut,” papar Jimi.
Hasil konfirmasi menyatakan bahwa BWS bersedia meminjamkan alat berat. Namun, kendala muncul karena akses menuju lokasi belum mendapat izin melalui lahan kebun warga. Lahan tersebut merupakan kebun kopi produktif yang akan rusak jika dilalui alat berat, sehingga pemilik lahan meminta ganti rugi.
“Ada sedikit kendala akses alat menuju lokasi belum mendapat izin melalui lahan kebun warga karena merupakan kebun kopi produktif sehingga akan rusak dan minta ganti rugi. Hari ini diadakan rapat untuk membahas jalan akses alternatif bawa alat berat ke lokasi,” ungkap Jimi.


Komentar