“Kami masih menunggu hasil asesmen yang sudah dilakukan. Nanti jika hasilnya sudah ada, proses pengisian jabatan akan berjalan beriringan dengan pelantikan melalui sistem Manajemen Talenta, termasuk posisi Sekda,” pungkasnya.
Komitmen Penguatan Sistem Merit
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, berulang kali menekankan bahwa implementasi manajemen talenta bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pengisian jabatan selaras dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
“Semangatnya adalah kita bersama-sama membangun manajemen talenta untuk mewujudkan Asta Cita Presiden. Tugas manajemen talenta adalah memilih pejabat atau SDM di kabupaten/kota untuk mewujudkan visi-misi kepala daerah,” tegas Zudan.
BKN juga mendorong penerapan sistem e-kinerja harian yang memungkinkan aktivitas kerja ASN dipantau setiap hari secara digital, menciptakan budaya kerja yang lebih profesional dan akuntabel.
Lebong dan Kaur, Pelopor di Bengkulu
Hingga saat ini, hanya dua daerah di Provinsi Bengkulu yang telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta ASN dari BKN, yaitu Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kaur. Kabupaten Kaur sebelumnya telah mengikuti rangkaian ekspose kesiapan manajemen talenta di BKN Pusat pada Mei 2026 sebagai bagian dari penguatan sistem manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan diterapkannya sistem ini, Lebong kini berada di garda terdepan reformasi birokrasi di Bengkulu, membawa angin segar bagi profesionalisme ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (Red/dpt)


Komentar