Bengkulu Daerah Lebong
Beranda » Lebong Hemat 79 Miliar, Infrastruktur Siap Dipercepat

Lebong Hemat 79 Miliar, Infrastruktur Siap Dipercepat

DR. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si, SEKDA Kabupaten Lebong

Lebong, dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berpotensi menghemat anggaran daerah hingga Rp79 miliar. Anggaran yang semula dialokasikan untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut kini dipastikan akan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini menjadi angin segar bagi postur anggaran daerah yang selama ini terbebani belanja pegawai cukup besar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Rabu (30/9/2026). Menurut Syarifudin, pengalihan beban gaji PPPK ke APBN ini membuka ruang fiskal baru yang selama ini sulit didapat. Dana segar hasil efisiensi tersebut nantinya dapat dialihkan untuk membiayai sektor-sektor produktif yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lebong.

“Dengan adanya kebijakan pengalihan beban gaji PPPK ke pusat, kita bisa melakukan penghematan atau refocusing anggaran sampai Rp79 miliar. Anggaran sebesar ini tentu sangat bermanfaat jika kita alihkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah,” ujar Syarifudin dengan nada optimistis.

Sekda Lebong Saat Wawancara Dengan Sejumlah Media (30/9/2026)

Ia menjelaskan, selama ini belanja gaji PPPK menjadi salah satu pos terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong. Kondisi tersebut kerap menyulitkan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan secara leluasa. Dengan diambilalihnya tanggung jawab pembayaran gaji oleh pemerintah pusat, Pemkab Lebong memiliki keleluasaan lebih besar untuk merancang program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Syarifudin menegaskan, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama pemanfaatan dana efisiensi tersebut. Jalan, jembatan, irigasi, hingga fasilitas publik lainnya dinilai mendesak untuk segera dituntaskan. Infrastruktur yang memadai akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka akses wilayah-wilayah terisolasi di Kabupaten Lebong.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Kendati demikian, Syarifudin memberikan catatan penting agar skenario pemanfaatan anggaran ini berjalan mulus. Menurutnya, pengalihan dana sebesar Rp79 miliar untuk infrastruktur hanya bisa terealisasi secara maksimal jika tidak terjadi pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun berjalan. Pasalnya, pemotongan TKD akan menggerus ruang fiskal yang sudah direncanakan, sehingga target pembangunan berpotensi tidak tercapai.

“Potensi penghematan ini bisa kita optimalkan untuk pembangunan, dengan catatan tidak ada pemotongan atau pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat ke Pemda Lebong,” tegas Sekdakab Lebong.

Ia berharap pemerintah pusat konsisten dengan kebijakan pengalihan beban gaji PPPK ke APBN tanpa disertai pengurangan transfer ke daerah. Dengan begitu, Pemkab Lebong dapat fokus merealisasikan program pembangunan yang telah disusun. Syarifudin juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan perencanaan matang agar dana efisiensi tersebut tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. (4W1D)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement