Daerah Lebong Nasional Pemerintahan
Beranda » Komisi III Bahas R-APBDP Disperkan

Komisi III Bahas R-APBDP Disperkan

Pembahasan di tingkat komisi ini merupakan bagian dari proses panjang penetapan APBD-P 2026. Sebelumnya, pada Selasa (18/8), Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., telah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD-P Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang juga diwarnai dengan sentilan kepada Wakil Bupati yang tidak hadir. Keesokan harinya, Rabu (19/8), Bupati menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap R-APBDP tersebut.

Dengan dilaksanakannya pembahasan di tingkat komisi, termasuk Komisi III bersama Disperkan, proses pembahasan R-APBDP TA 2026 terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Hasil pembahasan di tingkat komisi ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat pembahasan lebih lanjut sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2026. (4W1D)

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement