Daerah Lebong Nasional
Beranda » Heboh! Klarifikasinya Spanduk Rakor Stunting Lebong Cantumkan Dua Bupati

Heboh! Klarifikasinya Spanduk Rakor Stunting Lebong Cantumkan Dua Bupati

Eropa, SKM, ME. Plt. Kepala Dinas DP3APPKB

Pernyataan ini penting mengingat dalam beberapa waktu terakhir, Bupati dan Wakil Bupati yang mengusung jargon “Menyala Abangku” disebut jarang tampil bersama dalam sejumlah agenda maupun materi publikasi Pemkab Lebong. Bahkan, pada sejumlah spanduk kegiatan resmi, foto Bupati lebih sering ditampilkan seorang diri tanpa foto Wakil Bupati.

Baliho Bupati Terlipat, Spekulasi Kian Memanas

Kejanggalan tak berhenti di spanduk rakor. Secara bersamaan, sebuah baliho Pemkab Lebong di kawasan Jalan Raya depan kejaksaan Negeri Lebong, juga ditemukan dalam kondisi foto Bupati H. Azhari terlipat sehingga nyaris tidak terlihat, tampak jelas dan justru lebih menonjol.

Kondisi ini semakin memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan hubungan keduanya  disinyalir  berada dalam situasi “perang dingin” meski sudah dibantah keras  semua oleh Wakil Bupati Lebong, isu adanya keretakan.

Komitmen Pemkab Lebong Turunkan Stunting

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Di tengah polemik spanduk, rapat koordinasi yang digelar tetap berlangsung khidmat. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan program dan langkah di lapangan untuk mendukung penanganan stunting melalui Program Bangga Kencana yang mencakup pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.

Pemkab Lebong berkomitmen melanjutkan kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari target pembangunan daerah dan nasional, guna mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan memiliki peluang tumbuh serta berkembang secara optimal. Prevalensi stunting Kabupaten Lebong saat ini masih berada pada angka 22 persen.

Wakil Bupati Lebong berpesan jangan lagi ada spekulasi dan melempar isu keretakan Bupati dan Wakil Bupati Lebong kasihan daerah dan masyarakat. Dan beliau mengingatkan insiden ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak,terutama jajaran pemerintah dan mitra kerja untuk lebih teliti dan cermat dalam setiap proses publikasi, demi menjaga nama baik serta menghindari kesalahpahaman di masyarakat. (4W1D)

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement