Lebong, dipatriot.com – PPA Satreskrim Polres Lebong masih mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi SMK saat menjalani praktik kerja lapangan (PKL) atau magang di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lebong.
Peristiwa ini sudah dilaporkan pihak keluarga Korban ke Polres Lebong, Rabu, 2 September 2026 dan Pejabat terduga cabul masih melenggang bebas dan malahan mendapat Jabatan baru melalui mutasi jabatan pada hari Selasa, 22 September 2026, dari kadis Dikbud menjadi Kadis Lingkungan Hidup Lebong.
Kasat Reskrim Polres Lebong, Darmawel Saleh, SH, MH, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik juga telah dua kali memanggil pejabat yang dilaporkan untuk dimintai keterangan dan beberapa orang saksi sudah dipanggil.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 19 September 2026, Darmawel menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
“Sedang koordinasi dengan Kejaksaan,” ujar Darmawel melalui pesan WhatsApp.
Koordinasi itu dibenarkan Irfan, Jaksa di Seksi Pidana Umum Kejari Lebong. Bahkan, Kapolres Lebong sendiri disebut mendatangi kantor kejaksaan pada Jumat, 18 September 2026. “Iya, memang benar pihak Polres Lebong sudah melakukan koordinasi dengan pihak kami,” jelas Irfan, Senen (21/9/2026)
Selain proses hukum, Pemkab Lebong juga melakukan penanganan internal terhadap dugaan perkara tersebut. Sekda Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si, beberapa hari yang lalu mengatakan tim investigasi yang dibentuk pemerintah daerah telah menyelesaikan tugasnya.
Hasil investigasi tersebut telah disampaikan kepada Bupati Lebong sebagai bahan tindak lanjut. Pemkab Lebong juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kemungkinan pemberian sanksi terhadap aparatur yang diduga terlibat.
“Iya, kalau untuk sanksinya Pemkab sudah melakukan koordinasi dengan BKN. Kita tunggu dulu hasil dari BKN,” kata Syarifudin. (4W1D)


Komentar