Namun, kabar tersebut mendapat bantahan keras dari dua pihak berwenang. Kasi Intelijen Kejari Lebong, Harold Marnangkoko Marbungaran Marhara Manurung, SH.MH, menegaskan beberapa hari yang lalu bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada bang (operasi tim PAM-SDO – red). (Kajari, Kasi Pidsus, Kasubsi Pidum dan PNS di Kejari Lebong) sedang mengikuti Diklat di Jakarta,” ujar Harold singkat.
Senada dengan itu, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, SH, menegaskan bahwa mekanisme penyampaian informasi di lingkungan kejaksaan telah diatur secara resmi.
“Supaya masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak simpang siur, kami tegaskan bahwa pejabat yang berwenang menyampaikan informasi di tingkat Kejari adalah Kasi Intelijen, sementara di tingkat Kejati adalah Kasi Penkum. Terkait kabar yang beredar, informasi tersebut tidak benar,” ujar Fri Wisdom.
Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada kegiatan pengamanan personel di seluruh wilayah kerja Kejati Bengkulu.
Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Suap PPPK
Isu pengamanan ini disebut-sebut terkait dengan penanganan perkara dugaan suap dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditangani Seksi Pidsus Kejari Lebong sejak November 2025.
Kasus dugaan pungli PPPK di Kabupaten Lebong sendiri telah bergulir cukup panjang. Kejari Lebong dilaporkan telah memeriksa puluhan lulusan PPPK dari berbagai formasi untuk rentang tahun 2021–2024.Bahkan, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak sekitar satu bulan lalu.
Pengamanan TNI di Kantor Kejari Lebong
Fakta menarik terpantau di lapangan: sejak kabar pengamanan beredar, kantor Kejaksaan Negeri Lebong dijaga aparat TNI. Setidaknya lima orang aparat berseragam TNI terpantau melakukan aktivitas pengamanan sejak pagi hingga malam. Pengamanan kantor kejaksaan oleh TNI ini merujuk pada instruksi Panglima TNI yang mengeluarkan perintah pengamanan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.
Analisis Redaksi, Antara Fakta dan Spekulasi
Kronologi peristiwa ini menyisakan sejumlah pertanyaan publik yang belum terjawab:


Komentar