Saya khawatir ini sengaja—atau tidak sengaja—mengaburkan substansi. Bahwa penanggulangan bencana itu bukan soal sikat-sikat lantai sekolah sambil tersenyum di depan kamera. Tapi soal logistik, soal dapur umum, soal evakuasi, soal memastikan perut korban terisi. Bersih-bersih itu penting, tapi ia adalah prioritas nomor sekian setelah kebutuhan dasar darurat terpenuhi.
Pak Wabuk, becek itu boleh. Tapi cukup masyarakat dan tim relawan saja yang melakukannya. Tugas Bapak bukan di sana. Tugas Bapak lebih dari itu.
Di Mana Fungsi Pengawasan dan Inisiatif?
Saudara Bambang ASB adalah wakil bupati hasil pilkada kemarin. Sebagai seorang wabup, beliau punya tugas pokok dan fungsi yang jelas dalam struktur pemerintahan daerah: pengawasan.
Ya, pengawasan. Bapak harus mengawasi eksekusi anggaran untuk mitigasi bencana. Bapak harus mengawasi alokasi dana untuk penanganan pascabencana. Bapak harus memastikan bahwa kebutuhan dapur umum, mobilisasi logistik, hingga evakuasi korban semuanya berjalan. Itu tupoksi Bapak. Bukan sekadar turun becek-becek lalu pamit pulang.
Tapi ketika bupati tidak ada di tempat—entah di mana—seharusnya Bapak sebagai wakil mengambil alih. Ambil inisiatif. Mobilisasi logistik. Cari dana dari mana pun: pinjaman daerah kalau perlu, atau sponsor dari pihak ketiga. Kalau anggaran tidak ada, itu bukan akhir segalanya. Justru di situlah uji kepemimpinan sejati. Bapak harus bergerak, bukan hanya berfoto.
Keselamatan rakyat itu hukum tertinggi. Salus populi suprema lex esto. Itu bukan sekadar jargon latin, itu prinsip yang harus membakar semangat setiap pemimpin.
Penulis adalah Putra Daerah Lebong dan Mencintai kabupaten Lebong


Komentar