Bengkulu Daerah Hukum Kota Bengkulu Nasional
Beranda » FABB Kerahkan 2.000 Massa, Desak Tuntaskan Kasus Gubernur

FABB Kerahkan 2.000 Massa, Desak Tuntaskan Kasus Gubernur

Salah Satu Spanduk Masa FABB, Bertuliskan " Tangkap Dan Adili Helmi Hasan

Bengkulu, dipatriot.com – Pernyataan resmi dari Koordinator Aksi FABB, 22 Agustus 2026,  Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) akan menggelar aksi damai besar-besaran pada Senin, 24 Agustus 2026, dengan menghadirkan sekitar 2.000 peserta dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Aksi ini merupakan respons atas tindak lanjut proses hukum dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Bengkulu aktif.

Surat Pemberitahuan Aksi FABB

Surat pemberitahuan resmi telah disampaikan kepada Kapolresta Bengkulu c.q. Kasat Intelkam. Dalam aksi yang direncanakan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini, massa akan bergerak menyusuri rute dari Stadion Sawah Lebar menuju Simpang Lima, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, DPRD Provinsi, dan berakhir di Kantor Gubernur Bengkulu.

Tuntutan dan Kesiapan

FABB menyiapkan sejumlah orator dalam aksi ini, antara lain Herman Lufti, Dedi Mulyadi, Ishak Burmansyah, Marlen Deno, Abdul Kadir, Tomi, Rio Vikram, Iwan, dan Edwar Mulfan. Sebelumnya, dalam aksi serupa di depan DPRD Provinsi pada 3 Agustus 2026, FABB menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum: memproses Gubernur Bengkulu terkait dugaan aliran dana kasus THL PDAM, memproses PT Dinamika Selaras Jaya atas dugaan kepemilikan IUP tanpa HGU, serta menindak dugaan pungli dan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, menegaskan keseriusan forum ini. “Kita tunjukkan bahwa kita serius sampai semua tuntutan kita diakomodir semua pihak, kalau tidak aksi tetap berlanjut sampai tuntas,” tegasnya. Ketua FABB, Herman Lufi, memastikan aksi berlangsung konstitusional sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998, dengan menyiapkan tim keamanan internal dan dokumentasi. “Kami ingin aksi ini tertib, damai, dan sampai pesannya. Ini bukan anarkis, ini konstitusional,” ujar Dedi Mulyadi.

Respons Aparat dan Situasi Terkini

Sumber dari Pihak Polda Bengkulu telah mengonfirmasi rencana aksi ini. Sebelumnya, pihak Polresta Bengkulu menegaskan, pihaknya menghormati hak menyampaikan pendapat dan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan. FABB juga menggelar rapat koordinasi, Kamis (20/8), untuk mematangkan data massa yang disebut sudah mencapai 60 persen.

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement