Daerah
Beranda » Bupati Lebong Tandatangani Kerjasama dengan PLN, Amankan PAD Sektor Pajak Penerangan Jalan dan Dukung Program Unggulan

Bupati Lebong Tandatangani Kerjasama dengan PLN, Amankan PAD Sektor Pajak Penerangan Jalan dan Dukung Program Unggulan

Pihak Pemda Lebong sepakati PKS dengan Pihak PLN/dpt

LEBONG.Dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bupati H. Azhari, SH., MH., menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Manager Area Lebong PT PLN (Persero) Bengkulu. Kerjasama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun kemitraan dan mengamankan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) untuk Penerangan Jalan Umum (PJU). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Lebong, Kawasan Danau Picung Tubei, pada Selasa (23/09/2025) siang.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebong, Dr. H. Syarifuddin, S.Sos., M.Si., serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Bupati: Perkuat Kemitraan dan Transparansi PAD

Dalam sambutannya, Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH., menyatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan strategis dengan PLN. Tujuannya multifungsi: memastikan pemerataan akses listrik, menciptakan efisiensi dalam pemungutan pajak PBJT-TL, dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur listrik yang berkelanjutan di Kabupaten Lebong.

“Kerjasama ini jelas untuk transparansi penerimaan PAD, khususnya PBJT-TL dari PLN ke Pemkab Lebong. Selain itu, PLN juga sebagai mitra strategis Pemkab Lebong dalam mendukung sejumlah program kolaborasi untuk masyarakat,” tegas Azhari.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Pj Sekda: Dana PAD Dialokasikan untuk Program Unggulan dan LPJU

Pj Sekda Lebong, Dr. H. Syarifuddin, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa PKS ini dilakukan dalam rangka pengelolaan PAD dari PBJT-TL yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar per tahun. Penerimaan ini akan dianggarkan kembali untuk mendanai program-program prioritas.

“Selain mengamankan target PAD, kerjasama ini juga untuk mendukung program unggulan Pak Bupati Azhari, yakni Lebong Menyalah dengan pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Kemudian, pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat miskin, dan program CSR untuk UMKM pengelola produk unggulan kopi berupa mesin pengering,” pungkas Syarifuddin.

PAMAL Apresiasi Respon Cepat Pemda dan PLN

Kesepakatan ini mendapat apresiasi dari perwakilan masyarakat. Menurut Domer, salah satu juru bicara dari Paguyuban Masyarakat Lebong (PAMAL), penandatanganan PKS ini merupakan respons cepat terhadap tuntutan aksi yang pernah mereka lakukan sebelumnya. Saat itu, PAMAL mempersoalkan pungutan 10 persen untuk PJJ yang dinilai belum memiliki kepastian hukum yang jelas.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

“Kami mengapresiasi adanya PKS ini. Berarti tuntutan aksi kemarin direspon cepat oleh pihak Pemda dan PLN agar ada kepastian hukum bagi masyarakat atas pajak yang mereka keluarkan untuk PJJ dan memang digunakan untuk penerangan jalan,” jelas Domer.

Aktivis Minta Pemerataan Infrastruktur dan Transparansi PLN

Sementara itu, mantan aktivis ’98 yang aktif mengamati masalah pembangunan dan keuangan daerah, Suhardiman, ST, atau yang akrab disapa Diman, menyampaikan himbauannya. Ia meminta Pemda Lebong segera melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur PJU.

“Kita wajib bersyukur dan terima kasih kepada Bupati Lebong dengan penandatanganan kesepakatan ini. Untuk kecamatan lain yang belum ada jaringan lampu jalan, seperti Pinang Belapis, Rimbo Penghadang, Tapus, Tik Sirong, sampai Air Dingin, minta Pemda segera pasang jaringan baru biar adil,” jelas Diman.

Diman juga menegaskan beberapa permintaan kepada PLN. Pertama, agar frekuensi pemadaman listrik dikurangi mengingat Lebong adalah kabupaten penghasil listrik. Kedua, agar tidak melakukan pemutusan aliran listrik secara cepat kepada pelanggan yang telat bayar. Ketiga, dan yang utama, adalah transparansi dalam penagihan.

Tiga Kandidat Bersaing Ketat Kursi Inspektur Lebong

“Kabupaten kami ini penghasil listrik, tolong dong, pihak PLN harus prioritaskan kami masyarakat Lebong ini. Jangan sering ada pemadaman. Pelanggan telat bayar jangan langsung diputus. Saya pribadi minta transparan dalam penarikan PPJ, harus ditulis dengan jelas dalam rekening tagihan pelanggan,” tegas Diman.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum dan peningkatan PAD, tetapi juga menjadi pemicu untuk perbaikan layanan listrik dan pemerataan infrastruktur PJU di seluruh wilayah Kabupaten Lebong. (yogie/dpt )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement