Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, sinergitas, dan konsolidasi lintas sektor dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana). Program strategis nasional yang digagas BKKBN ini bertujuan meningkatkan kualitas keluarga Indonesia secara menyeluruh—mulai dari pembinaan keluarga, pengendalian penduduk, hingga peningkatan kualitas hidup keluarga.
Program Bangga Kencana tidak hanya berfokus pada pengendalian penduduk, tetapi juga mencakup pembangunan keluarga secara menyeluruh melalui tiga pilar utama. Mulai dari peningkatan kualitas keluarga sebelum menikah, masa kehamilan, pengasuhan anak, pendampingan remaja, hingga pembinaan lanjut usia. Pendekatan komprehensif ini dinilai tepat untuk memutus mata rantai stunting yang sering kali berakar dari pola asuh dan pemenuhan gizi yang tidak optimal sejak dini.
Peran Aktif BKKBN Provinsi Bengkulu
Kehadiran Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu dalam rakor ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung penuh upaya penurunan stunting di Kabupaten Lebong. BKKBN Provinsi Bengkulu selama ini terus menggencarkan program Bangga Kencana melalui penguatan layanan Keluarga Berencana (KB) di tingkat akar rumput.
Beberapa program prioritas yang menjadi fokus BKKBN dalam percepatan penurunan stunting antara lain Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), serta Lansia Berdaya (SiDaya). Program-program ini dirancang untuk melibatkan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan stunting secara berkelanjutan.

Bupati Lebong, Pj. Sekda Lebong Bersama Pejabat dan Unsur FORKOPIMDA Lebong.
Pencegahan Dimulai dari Hulu
Wakil Bupati Lebong Bambang Agus Supra Budi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebelumnya telah menekankan bahwa stunting hanya bisa dicegah, bukan diobati. Oleh karena itu, program pencegahan sejak dini harus menjadi prioritas utama.
Sasaran utama pencegahan stunting dimulai dari kelompok usia yang belum dan akan menikah, serta masyarakat dalam proses kehamilan. Hal ini dikarenakan gangguan stunting terjadi pada saat mulai kehamilan hingga 1.000 hari pasca kehamilan—periode emas yang menentukan kualitas tumbuh kembang anak.


Komentar