Bengkulu Daerah Lebong Pemerintahan
Beranda » Bupati Lebong Hadiri Pengukuhan Pengurus SMSI Lebong

Bupati Lebong Hadiri Pengukuhan Pengurus SMSI Lebong

Photo Bersama Pihak Kejaksaan Negeri Lebong Dengan Pengurus SMSI Lebong Periode 2026 - 2029

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI. mengatakan pelantikan tersebut menjadi momentum bagi SMSI Lebong untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola perusahaan media.

Ia mengingatkan seluruh media yang tergabung dalam SMSI agar mengedepankan akurasi, keberimbangan serta mematuhi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Herawansyah juga mendorong perusahaan media di bawah SMSI Lebong memenuhi standar verifikasi Dewan Pers serta membangun kemitraan yang sehat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, kemitraan antara media dan pemerintah bukan berarti media harus selalu membenarkan pemerintah. Sebaliknya, fungsi kontrol sosial juga harus tetap dijalankan secara profesional dan konstruktif.

Ketua SMSI Kabupaten Lebong Bambang Sutrisno menegaskan komitmen pengurus untuk menjalankan organisasi secara profesional dengan tetap menjaga independensi dan kode etik jurnalistik.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

“Kami akan menjaga hubungan yang baik dengan seluruh instansi, termasuk Polres Lebong. Kemitraan tetap kami bangun dengan tetap menjaga independensi dan kode etik wartawan,” tegas Bambang.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, SMSI Kabupaten Lebong diharapkan mampu memperkuat profesionalisme perusahaan media siber, meningkatkan kualitas jurnalistik serta ikut mendorong penyebaran informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

Bambang Sutrisno resmi menjabat Ketua SMSI Kabupaten Lebong periode 2026–2029, sementara Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. tercatat sebagai salah satu Dewan Penasihat SMSI Kabupaten Lebong. (4W1D)

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement