“Kami minta semua pihak, khususnya aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Lebong, segera tuntaskan persoalan hukum PT IAM ini. Jangan sampai situasi makin hancur baru turun, ujung-ujungnya masyarakat yang disalahkan,” tegas Domer.
Tuntutan Masyarakat: Hentikan Operasional atau Cabut HGU
Salah seorang warga masyarakat sekitar HGU yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan komitmennya untuk melawan perusahaan yang dinilainya berjalan tidak berdasarkan aturan. Bahkan, warga tersebut menyebut opsi pencabutan HGU PT IAM sebagai langkah terakhir.
“Bila perlu cabut HGU PT IAM dan kembalikan lahan HGU ini kepada masyarakat atau koperasi,” ujarnya.
Warga tersebut juga menuntut penghentian aktivitas dan operasional PT IAM secara total. Ia memperingatkan bahwa jika perusahaan tidak patuh pada aturan dan tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat, maka tuntutan akan semakin mengeras.
“Kami menuntut hentikan aktivitas dan operasional PT IAM. Jangan bikin masyarakat nekat. Kalau tidak patuh aturan dan tidak ada kontribusi dengan masyarakat, kembalikan lahan HGU kepada masyarakat atau untuk koperasi desa,” tegasnya.
Pihak Perusahaan Belum Memberikan Tanggapan
Upaya konfirmasi dari media Dipatriot.com kepada pihak PT IAM telah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi maupun tidak resmi dari pihak perusahaan terkait rencana aksi pengepungan maupun tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh massa dan masyarakat penyangga.
Situasi di Kabupaten Lebong saat ini terpantau dalam kondisi siaga. Aparat kepolisian dari Polres Lebong diharapkan dapat mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif dan tidak terjadi gesekan antara massa dengan pihak keamanan perusahaan.
Pantauan berita ini akan terus memperbarui perkembangan terkait aksi pengepungan dan respons dari pihak PT IAM maupun pemerintah daerah. (Red/dpt)


Komentar