Lebong, dipatriot.com – Kabar viral mengenai dugaan pernikahan siri yang menyeret nama Bupati Lebong, Azhari SH, MH, akhirnya mendapat respons resmi dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong. Melalui pernyataan tegas, BMA memastikan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan telah diklarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan.
Ketua BMA Kabupaten Lebong, Aryanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan langsung kepada Bupati Azhari. Dalam pertemuan di Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Bupati dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. “Beliau telah menyatakan dengan tegas atas nama Allah SWT bahwa tidak pernah melakukan nikah siri sebagaimana yang disebutkan,” ujar Aryanto dalam pernyataan resminya, Senin (5/10/2026).
Klarifikasi ini dilakukan sebagai upaya meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat. BMA menilai isu tersebut berpotensi menimbulkan keresahan serta merusak kondusifitas yang selama ini terjaga di Kabupaten Lebong. Aryanto juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya anak Kutai, agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, penyebaran informasi tanpa verifikasi hanya akan mengganggu kedamaian dan kenyamanan bersama.
Senada dengan BMA, Tokoh Aktivis Senior Kabupaten Lebong, Arwan Basirin, menantang pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menunjukkan bukti konkret. Ia menegaskan bahwa tuduhan tanpa dasar yang disebarkan di media sosial hanya menciptakan kekacauan dan berpotensi masuk kategori hoaks. “Silakan tunjukkan bukti, tak usah berkoar-koar di medsos. Kalau hanya bikin ricuh tanpa bukti, tidak ada ubahnya kalian tukang buat onar atau menyebar hoax yang sengaja mau menghancurkan nama baik orang,” tegas Arwan.
Arwan juga mengingatkan bahwa pihak yang dijadikan sasaran isu memiliki keluarga besar, istri, dan anak. Terlebih lagi, jabatan sebagai Bupati membuat citra Kabupaten Lebong turut dipertaruhkan. Ia menilai serangan terhadap reputasi pejabat publik tanpa bukti dapat merusak kepercayaan masyarakat dan stabilitas daerah.
Dengan klarifikasi ini, BMA berharap masyarakat Lebong tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. Kedamaian dan kondusivitas yang telah dibangun bersama harus tetap dijaga, bukan dipecah belah oleh kabar yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diminta mengedepankan klarifikasi dan bukti, bukan asumsi yang dapat merugikan banyak pihak.(4W1D)


Komentar