LEBONG. Dipatriot.com – Aksi protes yang dinamakan “Pamal Aksi Satu Tahun Bersih-Bersih” di halaman kantor bupati Lebong, dipastikan akan berlangsung selama satu tahun penuh. Aksi simbolis yang ditandai dengan pelemparan Kantor Bupati Lebong dengan tomat busuk.
ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam masyarakat terhadap dua persoalan krusial: penyelesaian Tunggakan Ganti Rugi (TGR) yang tak kunjung tuntas dan tuntutan transparansi total aset daerah dari masa ke masa.
Urpi, Koordinator aksi, atas nama masyarakat, menyampaikan bahwa aksi teatrikal akan terus bertambah setiap harinya hingga Bupati Lebong, Azhari, menemui dan beraudiensi dan berkomitmen dengan peserta aksi memenuhi dua tuntutan utama mereka.
Dua Tuntutan Inti Aksi
Pertama, masyarakat menagih janji penyelesaian definitif masalah TGR yang telah berlarut-larut dan menuntut penataan, penertiban, serta yang paling utama, penyajian seluruh aset Kabupaten Lebong secara real time dan transparan. Penyajian ini harus mencakup perjalanan aset sejak era bupati pertama hingga zaman kepemimpinan Bupati Kopli Ansori sebelumnya.
“Kami ingin tahu ke mana saja uang rakyat Lebong mengalir. Bagaimana kondisi aset kita yang sebenarnya? Ini harus dipublikasikan dalam sebuah platform digital yang bisa diakses oleh siapa saja, kapan saja, secara real time. Tidak ada lagi yang ditutup-tutupi,” tegas Urpi sebagai Korlap aksi
Kedua, aksi ini juga menyoroti tegasnya masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan Pilkada Lebong 2024 yang baru saja usai. Masyarakat menuntut adanya sanksi yang jelas dan tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas dengan memobilisasi dukungan untuk pasangan calon tertentu.
“Banyak ASN yang terang-terangan tidak netral. Ini merusak tatanan demokrasi kita dan menciptakan ketidak adilan. Kami menuntut tindakan disiplin yang nyata, bukan sekadar imbauan,” tambahnya.
Menanggapi aksi yang telah berlangsung selama beberapa pekan ini, menurut salah seorang tokoh masyarakat, Hisbuan Alis, menyatakan bahwa pemerintah daerah harus memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Lebong di bawah kepemimpinan Bupati, Azhari, harus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Terkait penyajian data real time, dan melakukan percepatan integrasi sistem,” ujar Buwan
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa proses inventarisasi dan digitalisasi aset dari masa lalu membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar. ” Mereka menuntut pemahaman dan komitmen pihak pemda. Yang jelas, komitmen untuk transparan ini sungguh-sungguh,” tegasnya
Sementara mengenai isu netralitas ASN, Buwan menyatakan bahwa hal tersebut telah menjadi perhatian serius. “Terkait temuan-temuan pelanggaran netralitas ASN, bupati Lebong harus pastikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh aparat yang berwenang,” pungkasnya.
Selanjutnya, Urpi, menyikapi, Azhari selaku bupati Lebong tidak berani tampil menemui massa suatu sifat tidak mencerminkan seorang pemimpin dan beliau menyatakan bahwa tuntutan masyarakat Lebong sangatlah legitimate dan mencerminkan keinginan untuk good governance.
“Tuntutan real time dan transparansi aset adalah hal yang fundamental dalam pemerintahan yang akuntabel. Di era digital, tidak ada alasan untuk tidak menyajikan data yang real time. Jika ada kendala, itu biasanya terletak pada political will, bukan pada hal teknis semata,” tegas Urpi
Ia juga menambahkan, aksi Pamal bakal yang berdurasi panjang menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat sedang dalam titik yang rendah. “Pemkab Lebong harus merespons dengan langkah-langkah konkret, bukan sekadar retorika. Publikasi data aset yang terbuka akan menjadi obat yang manjur untuk memulihkan kepercayaan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Domer tokoh pemuda kabupaten lebong, menyatakan bahwa pihak DPRD Lebong harus mendorong dan mengawal secara ketat isu – isu yang dituntut masyarakat tersebut.
“Kami harus sentil pihak DPRD mestinya memanggil pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan detail mengenai progress penataan aset, TGR, Netralitas ASN, Pilkades, dan arogansi para PJS kades, langkah-langkah apa saja yang sudah diambil pihak pemda menyikapi gerakan aksi PAMAL. DRPD harus gunakan fungsi pengawasan mereka,” ujar Domer
Aksi Berlanjut
Hingga berita ditulis diturunkan, hari senen 22 September 2025, puluhan masyarakat masih tetap bertahan untuk melakukan aksi lanjutan di lokasi aksi masih menyiapkan tomat busuk sebagai bagian aksi teatrikal mereka. Mereka bertekad untuk terus “melempar tomat busuk” setiap harinya hingga tuntutan mereka dipenuhi secara nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
“Kami bagian Masyarakat Lebong sudah lelah dengan kata-kata. Kami butuh bukti. Satu tomat busuk ini mewakili satu hari kami menunggu keadilan dan transparansi,” tutup Urpi. Sampai berita ini ditulis pihak Dipatriot.com belum bisa mengubungi pihak pemda Lebong, Syarifudin, Plt sekda dihubungi via Whatsapp tidak ada respon untuk menyampaikan pernyataan resmi mewakili Pemda Lebong terkait kegiatan aksi lanjutan di 22 september 2025. ( Yogie/dpt )


Komentar